search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pria Rudapaksa Anak Tirinya Usia 13 Tahun
Jumat, 7 Mei 2021, 10:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Seorang Pria Rudapaksa Anak Tirinya Usia 13 Tahun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pria berinisial USN (49) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan hukum. Ia disebut merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan, awalnya pelapor pergi ke rumah korban pada Rabu (5/5/2021) malam. Pelapor melihat di rumah korban ramai orang.

"Pelapor bertanya kepada warga dan dijawab korban dirudapaksa ayah tirinya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/5/2021).

Mendengar hal itu, pelapor menjumpai korban dan bertanya soal tersebut. "Korban mengatakan telah dirudapaksa ayah tirinya pada 30 April 2021," ujarnya. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami