Bocah 5 Tahun Dicabuli di Kamar Mandi Saat Lebaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
MD (40 tahun), warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan momen halal bi halal hari raya Lebaran untuk berbuat cabul. Ia tega mencabuli korban yang masih usia lima tahun di kamar mandi, Jumat (15/5).
Informasi, korban datang bersama orangtuanya ke rumah kakak korban hendak halal bihalal. Saat sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku datang dan membawa korban masuk ke kamar mandi milik kakaknya. Tidak berselang lama pelaku langsung melakukan aksinya ketika orang tua korban sedang Jumatan.
Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban dengan mencabuli korban, meski korban sempat berteriak bilang jangan-jangan, akan tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya.
Kapolsek Montong Gading, Iptu Fathul Munir Senin (17/5) mengatakan, telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Dusun Peresak, Desa Lendang Belo, Kecamatan Montong Gading. Dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria beristri berumur sekitar 40 tahun dengan profesi sebagai tukang senso. Selanjutnya, akan dilakukan penanganan awal di Polsek lalu dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan.
Aibat kejadian itu korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya, dengan menceritakan kepada orang tuanya, yang langsung melaporkan kejadian ke kantor polisi.
Saat ini penangan kasus di Unit PPA /Reskrim Polres Lotim, khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lotim, kami menunggu hasil pemeriksaan dan petunjuk dari polres,” jelas Iptu Fathul.
Reporter: bbn/lom