search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Urus SKCK Bisa Online, Hasilnya Juga Diantar ke Rumah Tanpa Kena Biaya
Selasa, 18 Mei 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satuan Intelkam Polres Badung melakukan terobosan inovatif dan kreatif melayani masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Terobosan SKCK ini tentu saja menjadi harapan masyarakat, selain mudah, biayanya terbilang murah yakni Rp30.000. 

Sedangkan untuk biaya pengantaran hasil SKCK online kepada pemohon tidak dikenakan biaya alias gratis. Sebagaimana diketahui, penerapan tarif SKCK ini sudah diatur dalam PP 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Pelayanan Polri.

Menurut Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Gede Suarmawa, SH, pelayanan SKCK dengan sistem On the Spot atau mudahnya dengan sistem jemput bola merupakan langkah maju dan mudah yang diterapkan oleh Kepolisian Polres Badung. 

Namun dalam pelaksanaanya kelengkapan syarat syarat SKCK haruslah terpenuhi. Sebagaimana diketahui untuk form pendaftaran SKCK online bisa diunduh di link https://skck.polri.go.id. 

"Sekarang cukup mudah asal mengenal IT, cukup buka, link https://skck.polri.go.id dan lengkapi persyaratan. Hasil SKCK akan diantar ke rumah pemohon tanpa di kenai biaya tambahan," ungkapnya. 

Menurutnya, sistem On The Spot ini sudah lama terlaksana guna memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan SKCK. Terlebih SKCK ini banyak diminati sebagai persyaratan pada lowongan pekerjaan maupun keperluan lainnya" imbuh AKP Suarmawa. 

Kedepannya, kata AKP Suarmawa, Satuan Intelkam Polres Badung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan. Apabila ada karyawan perusahaan yang memerlukan pelayanan SKCK, Satintlekam akan mendatangi perusahan tersebut untuk mempermudah proses pembuatan SKCK. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami