search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
26 Pemudik Tanpa Surat Negatif Covid-19 Gagal Putar Balik di Terminal Mengwi
Kamis, 20 Mei 2021, 19:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyekatan dan pemeriksaan arus balik kendaraan yang datang dari Pulau Jawa ke Bali atau tepatnya di Terminal Type A Mengwi Badung, tidak pernah berhenti. 

Hal ini dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Badung. Sementara dalam penyekatan tersebut, jajaran Polres Badung memutar balik kendaraan yang datang dari pulang mudik dan tidak membawa hasil Rapid Test Antigen dari Dinas Kesehatan terkait. 

"Kita lakukan penyekatan di Terminal Mengwi pagi ini, melalui KRYD Polres Badung," ungkap Kabag Ops Kompol I Putu Riasq didampingi Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, SIK, MH., di lokasi penyekatan, Kamis 20 Mei 2021. 

Dijelaskan Kompol Riasa selama kegiatan penyekatan pascalebaran, masih banyak ditemukan warga dari pulang mudik tidak melengkapi dirinya dengan surat Rapit Tes. Padahal jauh jauh hari sudah dihimbau oleh pemerintah. 

Dijelaskannya, sejak pagi hari dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 09.30 WITA sudah ada 26 orang yang di Rapid Tes. 

"Tapi syukur hasilnya semuanya negatif, sehingga tidak ada yang diputar balik," tandasnya. 

Sementara itu saat penyekatan yang dipadukan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Terminal Type A Mengwi Badung, Selasa 18 Mei 2021 dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 16.00 WITA, petugas telah memeriksa 21 bus dan Swab Antigen sebanyak 40 orang. Dari hasil Swab Tes seluruh penumpang dinyatakan negatif. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami