search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bantah "Jual" ABG, Anak Anggota DPRD: Saya Belajar dari Dia
Sabtu, 22 Mei 2021, 16:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Bantah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pemerkosaan membantah kabar dirinya melakukan bisnis prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur berinisial PU (15) melalui aplikasi MiChat. 

AT menyebut bahwa PU telah bermain aplikasi MiChat untuk bisnis prostitusi online terlebih dahulu sebelum mengenal dirinya.

"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya," katanya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Dia juga mengaku bahwa dirinya mengetahui cara bermain aplikasi tersebut dari PU.

"Saya belajar (aplikasi MiChat) dari dia (PU)," ujarnya.

AT kini telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Sebelumnya, AT diserahkan langsung oleh orangtuanya, Ibnu Hajar Tanjung bersama Pengacara Bambang Sunaryo ke Polres Metro Bekasi Kota.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami