Oknum yang Terlibat Korupsi Bansos Bedah Rumah di Tianyar Diminta Kembalikan Dana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Penyidik Kejari Karangasem meminta kepada siapa saja yang merasa ikut kecipratan aliran dana Kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem agar segera datang mengembalikan dana tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfirmasi setelah adanya salah seorang warga inisial SR asal Kubu Karangasem yang datang ke Kejaksaan Negeri Karangasem mengembalikan dana senilai jutaan rupiah.
"Ya ada satu orang beritikad baik mengembalikan dana yang sempat dinikmati, yang bersangkutan ini sebenarnya dulu hanya disuruh oleh Perbekel untuk membeli bahan-bahan, dari pembelian itu dia mendapat keuntungan atau ceperan, nah keuntungan inilah yang dikembalikan," kata Semara Putra.
Itikad baik serupa juga diharapkan agar dilakukan oleh yang lainnya apabila merasa kecipratan dana tersebut, karena apabila sampai batas waktu hingga dua minggu kedepan belum juga ada itikad baik untuk mengembalikan, maka tim penyidik akan bergerak apalagi seluruh identitas yang terlibat menerima aliran dana sudah dikantongi oleh Tim Penyidik.
"Kita sudah kantongi identitasnya semua, sebelum tim bergerak kita berikan waktu itikad baik selama dua minggu untuk mengembalikan dana tersebut," ujarnya.
Reporter: bbn/krs