search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggota Polsek Mengwi Jadi Bandar Sabu, Kapolres Badung: Ke Laut Aja Polisi Kayak Gitu
Senin, 31 Mei 2021, 18:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Terungkap sudah sosok oknum polisi pengedar sabu yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, yakni Brigadir NM (46) yang ternyata anggota masih aktif yang bertugas di Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Badung. 

Brigadir NM sebelumnya ditangkap dengan barang bukti puluhan paket klip sabu seberat 84 gram lebih. Dia diduga nyambi jadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi. Tidak hanya berstatus pengedar, oknum Polisi itu juga pemakai narkoba jenis sabu. 

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi membenarkan oknum Polisi itu adalah anggotanya yang bertugas di Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Badung. 

"Ya benar, dia anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," beber Kapolres saat dihubungi wartawan, Senin 31 Mei 2021.  

Ditegaskan pascapenangkapan Brigadir NM sudah langsung dinonaktifkan. Dan nantinya akan dipecat secara tidak hormat. "Ya dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat," terangnya. 

Tegasnya lagi, pelanggaran yang dilakukan Brigadir Ngurah sangatlah berat dan mencoreng institusi Polri. Sehingga tindakan pemecatan tersebut tidak bisa ditolerir lagi. Apalagi pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabhu dengan jumlah yang cukup besar. "Ke laut aja Polisi kayak gitu," sindir Kapolres. 

Sebagaimana diberitakan, Brigadir NM ditangkap saat akan menempel sabu sabu di depan masjid di Gatot Subroto Denpasar Barat, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA. Ia ditangkap saat sedang duduk menempel sabu di dekat Pohon. 

Setelah digeledah ditemukan belasan paket sabu klip siap edar. Penggeledahan berlanjut di rumah tersangka di Perumahan Cempaka Claster Residence, Marga Tabanan. 

Disana kembali ditemukan puluhan paket sabu di disembunyikan di garase rumah. Total barang bukti yang diamankan yakni 84 gram lebih sabu sabu. Tidak hanya pengedar, Brigadir Ngurah Menara juga merupakan pemakai narkoba. 

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya bong, alat hisap sabhu di dalam kamarnya. Sementara itu, penangkapan Brigadir Ngurah Menara dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami