45% Koperasi di Denpasar Belum Gelar RAT
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari 916 Koperasi di Denpasar, sebanyak 45 persennya belum melakukan Rapat Akhir Tahun atau RAT.
Adapun alasan sebagian besar Koperasi tidak melakukan RAT dikarenakan susah bertemu dengan para anggota. Namun, RAT penting dilakukan karena merupakan pertanggung jawaban mutlak dari pengurus kepada anggota koperasi.
"Tentu tetap tidak ada alasan bahwasanya RAT wajib dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di Renon, Denpasar, Selasa (8/6).
Meskipun di tengah pandemi RAT wajib hukumnya harus dilaksanakan tentu dengan tetap menerapkan prokes dalam pelaksanaanya apakah pilihanya dilakukan secara online ataupun Ofline.
"Terkait RAT tersebut Dinas Koperasi juga telah mengeluarkan surat edaran bisa pelaksanaan RAT tersebut dilakukan apakah secara Online atau OffLine.M eskipun kondisi SHU koperasi tersebut menurun tetap harus melakukan RAT," paparnya.
Dinas Koperasi Kota Denpasar tetap mengimbau agar anggota Koperasi tetap menjaga kekompakan, tidak termakan isu-isu, harus sering melakukan komunikasi, dan tetap memberikan laporan keuangan kepada anggota.
"Tentu dalam hal ini kita tetap mendorong agar Koperasi tersebut melakukan RAT," tutupnya.
Reporter: bbn/aga