search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Suami Suka Nonton Video Porno Saat Pandemi
Minggu, 13 Juni 2021, 13:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist /ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tanya: “Dok, kok bisa ya laki-laki suka dengan pornografi. Ini suamiku juga belakangan ini, selama pandemic, suka sekali berbagi video porno di WA dengan teman-temannya. Malah sampai bikin grup WA khusus berbagi video porno. Belakangan waktunya habis dengan menonton video porno. Kadang kesal juga kalau suami sampai lupa waktu menonton video porno. Tetapi di sisi lain aku juga senang, karena biasanya setelah suami menonton  video porno dia jadi lebih bergairah saat berhubungan seksual. Itu gimana kira-kira suamiku dok?’ (Rika,24th) 

Jawab: Pornografi bukanlah hal baru, tetapi selalu mengundang kontroversi. Memang benar juga, selama pandemi, yang mengakses video porno juga semakin meningkat, bisa jadi karena lebih banyak waktu luang selama di rumah. Sebenarnya hampir semua orang menyukai melihat materi bermuatan pornografi, misalnya seorang laki-laki dewasa yang melihat perempuan dewasa lainnya telanjang atau ada sebagian bagian tubuh yang terbuka. Demikian juga sebaliknya pada perempuan. Dan bukan hal yang aneh jika remaja yang beranjak puber berebut menonton video porno, mengintip orang mandi, mengintip celana dalam temannya, karena semua itu sesungguhnya menyenangkan, membuat rasa gembira dan nyaman. Otak akan mengeluarkan substansi hormonal yang namanya endorfin dan oksitosin yang berperan dalam membuat rasa senang. 

Cuma saja, yang membatasi semua itu untuk dieksplorasi tentu saja ada, yaitu norma. Norma-norma yang dianut masyarakat yang tidak mengijinkan untuk hal-hal yang bersifat pornografi  dipertontonkan atau dikonsumsi, dalam berbagai gradasi, ada yang membatasi dengan sangat ketat, ada yang yang membatasi dengan sangat longgar. Sebagai contoh saja, film porno. Di Indonesia ini sangat dilarang, di negara liberal seperti Amerika, Jepang dan negar-negara Eropa hal seperti ini diperbolehkan dengan batasan khusus. Kalau di Amerika batasannya adalah usia, kalau di Jepang, selain usia, juga tampilan film yang herus disensor mozaik di bagian kelamin. Itu misalnya.

Sesungguhnya walau banyak yang menyebut jorok dan harus dijauhi atas alasan bisa menurunkan moralitas, secara ilmiah dan keilmuan, materi pornografi, salah satunya adalah film dan gambar porno memiliki manfaat personal dan manfaat klinis. Film porno, jika dikelola dengan tepat waktu dan tepat tontonan (bukan yang ekstrem), bisa bermanfaat relaksasi, melepaskan ketegangan pasca menontonnya, selama semuanya berhenti sampai disana saja. Kita harus memahami juga bahwa, aktifitas seksual sesungguhnya, selama dilakukan tanpa risiko, dilakukan sendiri atau dengan pasangan yang sah atau yang dicintai akan membawa kebugaran diri jika aktifitas seksual itu bisa terpenuhi dengan memuaskan. 

Endorfin dan oksitosin yang dikeluarkan otak saat orgasme dan tercapai kepuasan seksual adalah penanda rasa senang, tenang, nyaman dan bagus untuk kehidupan seksual, kualitas hidup dan mencegah penuaan dini. Demikian juga bila ternyata, tidak ada pasangan, bisa dilakukan dengan masturbasi. Asal tidak menggunakan alat bantu yang aneh-aneh, semua bisa fine-fine saja. Dalam kepentingan medis, malah materi pornografi bisa digunakan untuk kepentingan khusus, seperti membantu laki-laki saat prosedur analisis sperma untuk mereka yang ingin bertujuan melakukan pemeriksaan sperma, atau juga dalam kepentingan terapi seksual.

Sesungguhnya film porno merupakan referensi buat aktifitas seksual seseorang, atau juga sumber inspirasi untuk melakukan hubungan seksual. Secara kasus per kasus memang beberapa kali ditemukan anak muda melakukan agresi seksual kepada orang lain, setelah didahului oleh menonton film porno. Tetapi sesungguhnya tidak selalu seperti itu, rangsangan seksual tidak harus muncul dari materi pornografi. Fantasi seksual sebagai sumber dorongan seksual seringkali tidak berupa hal yang pornografi. Dan pada negara-negara yang melegalkan pornografi juga tidak memunculkan angka kriminalitas seksual yang tinggi.

Nah, yang harus dihindari adalah mengkonsumsi materi pornografi yang terlalu sering, sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari. Lalu, mengkonsumsi materi pornografi yang terlalu ekstrem (misalnya bondage yang berlebihan, seks dengan anak-anak, seks dengan binatang, dll) karena sekali dua kali atau malah bisa sering kali menjadi referensi dan sumber inspirasi juga buat ditiru. Selanjutnya, pikirkan baik-baik tentang partner yang diajak menonton materi pornografi atau jika ingin melanjutkan ke tahapan aktifitas seksual, jangan dengan pasangan yang berisiko, baik risiko medis (bisa terinfeksi infeksi menular seksual bila mengajak pasangan yang terinfeksi sebelumnya), atau risiko sosial, karena mengajak pasangan sah orang lain misalnya.

Kata kuncinya adalah selama materi pornografi yang dikonsumsi tidak sampai mengganggu aktifitas sehari-hari dan kontak sosial dengan orang lain, secara biopsikis itu tidak masalah, mungkin masalah akan muncul dari segi legalitas dan hukum saja, karena memang mengkonsumsi dan mendistribusikannya dilarang. Kalaupun tetap digunakan, gunakanlah materi pornografi secara bertanggung jawab, artinya: 1) Tepat waktu, jangan sampai mengganggu aktifitas yang lain, 2) Tepat orang, jangan mengajak orang lain yang “mengundang risiko” jika mengkonsumsinya, lebih baik dengan pasangan yang sah, 3) Tepat target, gunakan kesempatan mengkonsumsi materi pornografi hanya untuk kepentingan mencari referensi buat variasi seksual bersama pasangan misalnya, untuk mengatasi kejenuhan, atau hanya untuk sekedar tahu saja, 4)Tepat frekuensi, jangan keseringan, nanti malah overuse.
 

Reporter: bbn/oka



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami