search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nekat Bersetubuh dengan Napi, Sipir Ini Dipenjara
Minggu, 4 Juli 2021, 11:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Nekat Bersetubuh dengan Napi, Sipir Ini Dipenjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang sipir wanita di California, Amerika Serikat, dipenjara setelah berhubungan intim dengan seorang narapidana di depan 11 petugas lainnya saat bertugas.

Menurut laporan The Fresno Bee, Tina Gonzalez bahkan membuat lubang di seragamnya untuk memudahkan bersetubuh dengan petugas lain di Penjara Kabupaten Fresno.

Asisten Sheriff Steve McComas, menyadur New York Post Sabtu (3/7/2021), mengatakan kepada pengadilan bahwa dia belum pernah menjumpai kasus seperti ini.

Ia mengungkapkan telah menyaksikan banyak "hal yang sangat menjijikkan" selama 26 tahun bekerja, tetapi tidak ada yang seperti Gonzalez lakukan.

"Itu adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh pikiran bejat," kata McComas kepada pengadilan, menurut surat kabar lokal.

Selain aksi bejadnya, Gonzalez juga dilaporkan kerap menyeludupkan pisau cukur, telepon seluler, dan membocorkan informasi ketika ada penggeledahan.

"Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu membahayakan nyawa rekan kerjanya," kata McComas.

Mantan sipir penjara 26 tahun tersebut sudah berhenti bertugas setelah ditangkap pada Mei tahun lalu karena kasus serupa.

"Tapi dia tidak menunjukkan penyesalan. Dia terus-menerus menelepon dan melakukan percakapan eksplisit secara seksual dengan narapidana yang bersangkutan dan membual tentang kejahatan yang dia lakukan," katanya kepada pengadilan, menurut Bee.

Mantan bosnya memintanya untuk mendapatkan hukuman maksimal tiga tahun delapan bulan penjara.

Tapi Hakim Michael Idiart mencatat pembelaan awal dan kurangnya catatan kriminal. Ia akhirnya menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara county pada hari Selasa diikuti dengan dua tahun masa percobaan.

"Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh dan Anda telah menghancurkan karier Anda," kata Idiart kepada Gonzalez.

"Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri dan Anda memiliki sisa hidup Anda untuk melakukan itu. Semoga berhasil," kata hakim padanya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami