PPKM, Pengrajin Tenun di Jembrana Jadi Buruh Panen Kacang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setahun lebih sudah pandemi covid-19 menghantam perekonomian di Bali dan khususnya di Kabupaten Jembrana. Apalagi pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4 hingga 23 Agusus 2021 mendatang untuk menekan kasus covid-19.
Khsusus di Jembrana, sebagian besar pengrajin mengeluhkan pemberlakuan PPKM tersebut, lantaran penghasilan mereka sangat merosot. Seperti pengakuan salah satu pengrajin tenun di Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana.
Ditemui pada Selasa (19/08/2021), penenun Ni Wayan Marni misalnya, sangat mengeluhkan pandemi Covid 19 dan PPKM ini. Pasalnya, order tenunan yang ia buat sangat sepi.
Marni mengaku, sebelumnya pandemi melanda, omzet dari hasil tenun yang dibuatnya bisa mencapai Rp5 juta per bulan. Kamben songket yang ia jual di kisaran per lembar seharga Rp1 juta. Namun sekarang, dengan adanya Covid 19 dan penerapan PPKM Darurat ini, Wanita yang sudah berumur 63 tahun ini mengeluh, karena omzet sangat turun drastis dari hasil tenun .
Dalam sebulan ia hanya bisa memasarkan hanya 2 kamben saja dan harganya pun juga ikut turun drastis dari harga 1 juta menjadi hanya 600 ribu saja. Wayan Marni yang kini berstatus janda hanya bisa merenungi nasib dan pasrah di masa pandemi ini.
“Saya harus mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari, tidak mungkin mengandalkan hasil tenun yang tidak ada pesanan. Maka saya meburuh memanen kacang di sawah milik orang lain,” keluhnya.
Meski sudah mendapatkan bantuan sembako, namun ia mengaku itu tidak cukup untuk sebulan. Ia sangat berharap sekali kepada pemerintah lebih memperhatikan pengrajin yang terdampak pandemi covid-19.
Reporter: bbn/jbr