Heboh Mutasi Guru di Karangasem dinilai Janggal, Ini Kata BKPSDM
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Mutasi Kepala Sekolah dan Guru di Kabupaten Karangasem menjadi heboh, pasalnya dalam mutasi yang dikatakan sebagai upaya pemerataan guru tersebut ditemukan sejumlah keganjilan.
Salah satunya adalah munculnya dua SK kepala sekolah di dalam satu sekolah. Hal ini terjadi di SDN 6 Tianyar Barat, dimana ada dua nama berbeda tertulis menjadi Kasatdik di sekolah tersebut.
Selain itu, ada juga informasi yang menyebutkan bahwa ada sekolah yang masih kekurangan guru akan tetapi justru guru yang ada di sekolah tersebut malahan terkena mutasi.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg saat ditemui Rabu, (22/09/2021) mengakui bahwa memang terjadi kesalahan administratif terkait dengan munculnya dua SK kepala sekolah tersebut.
"Soal itu memang terjadi kesalahan administratif, untuk yang dobel Itu seharusnya satu orang jadi guru dan satu jadi kasatdik, nah yang seharusnya guru inilah terjadi salah ketik sehingga menjadi kepala sekolah, hari ini juga Dinas Pendidikan mengadakan evaluasi, untuk bisa merevisi SK tersebut. Karena memang secara administratif itu keliru tapi secara fisik orangnya tidak, " ujarnya.
Nah untuk guru yang ganda, pihaknya akan melihat rombongan belajar (rombel) nya terlebih dahulu, jika rombel di satu sekolah itu gemuk sampai ada dua shift memungkinkan ada dua guru mata pelajaran yang sama, hanya saja jika nanti misalnya ditemukan kenyataan di lapangan bahwa rombelnya standar maka nanti seijin Bupati Karangasem akan dikembalikan dengan nota Dinas sehingga pelayanan pendidikan bisa tetap berjalan dengan baik.
Sempat ditanya, seperti apa analisa dan prosesnya sehingga sampai terjadi sejumlah kekeliruan tersebut, apakah karena keterbatasan waktu atau ada faktor lain yang menyebabkannya.
Menurut Rinceg, hal ini terjadi karena eror, mengingat jumlah mutasi yang cukup banyak sehingga kemampuan untuk melihat menjadi terbatas.
"Jangankan saat ini mutasi sampai 426, kadang - kadang mutasi seratus saja juga bisa seperti ini karena kita bekerja dengan tim, oleh sebab itu ini lah yang perlu dipahami bersama," jelas Rinceg.
Lanjutnya, terkait dengan pemerataan guru harus dipahami juga bahwa tidak hanya semata - mata berbicara di tingkat desa ataupun Kecamatan saja melainkan juga harus bicara lingkup Kabupaten.
Ketika ada wilayah kelebihan dan ada kekurangan guru maka kebijakan Bupati tetap akan memeratakan, karena pemerataan pendidikan harus menjadi bagian dari profesinya demi anak bangsa dan bukanlah merupakan suatu hukuman.
Reporter: bbn/krs