search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Hamil Wajib Pantau Berat Badan
Sabtu, 2 Oktober 2021, 07:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Ibu Hamil Wajib Pantau Berat Badan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemantauan kenaikan berat badan ibu hamil sangat penting dilakukan untuk mencegah bayi mengalami stunting atau gagal tumbuh dan kembang di masa depannya.

Hal tersebut dikatakan pakar nutrisi dari Universitas Indonesia, Dr. Rita Ramayulis, DCN, MKes, dalam peluncuran buku "Cegah Stunting Sebelum Genting" secara daring, Jumat (1/10/2021).

"Untuk ibu hamil, demi mencegah risiko stunting, kenaikan berat badan meski dicek," kata Rita yang menjabat sebagai Ketua Indonesia Sport Nutricionist Association (ISNA) itu.

Rita bahkan menyarankan orang-orang di sekitar bumil untuk terbiasa bertanya mengenai pertambahan berat badan yang didapatkan.

"Jadi kalau ketemu ibu hamil, kita biasakan bertanya, 'Sudah berapa kenaikan berat badannya?' Itu indikator utama, kenaikan berat badan," tutur dia.

Terkait pertambahan berat badan yang tepat, ibu hamil bisa menanyakannya pada dokter atau tenaga kesehatan, seberapa banyak pertambahan yang disarankan bergantung pada indeks massa tubuh (IMT). IMT ini merupakan ukuran lemak tubuh yang dihitung dari berat badan dan tinggi badan.

Menurut WebMD, umumnya seorang wanita yang memiliki berat badan rata-rata sebelum hamil harus menambah 11,33 hingga 16,3 kg saat dirinya hamil. Wanita bertubuh kurus disarankan menambah 12,7 hingga 18,4 kg.

Terkait pola makan yang bisa dipraktikan selama kehamilan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yakni mencoba makan 5-6 kali, menyantap camilan sehat seperti kacang, kismis, buah seperti apel, pisang, atau yogurt.

Sementara mereka yang kelebihan berat badan, mungkin hanya perlu menambah 6,8 hingga 11,33 kg selama kehamilan. Secara umum, pertambahan berat yang direkomendasikan sekitar 0,9 -1,8 kg selama 3 bulan pertama kehamilan.

Menurut Rita, tak sedikit ibu hamil yang tidak bisa mencapai berat badan sesuai anjuran pakar kesehatan. Bila begini, ada sejumlah hal yang bisa menjadi bahan evaluasi, antara lain pola asuh yang mungkin salah atau kurangnya perhatian masyarakat dan lingkungan sekitar pada ibu hamil.

"Kalau tidak terpenuhi, dicari ada apa, pola asuhkah yang salah, ada persepsi di masyarakat ibu hamil hal biasa sehingga tidak perlu diperhatikan, tidak peduli dengan keadaan kehamilan," kata Rita, mengutip dari Antara.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), kenaikan berat badan ibu selama hamil penting untuk kesehatan kehamilannya dan bayinya.

Ibu yang memiliki berat badan kurang dari angka yang disarankan berhubungan dengan lahirnya bayi dengan berat lahir rendah dan berujung berisiko lebih tinggi terkena sakit serta mengalami keterlambatan perkembangan.

Sementara, bila berat badan ibu lebih tinggi dari jumlah yang disarankan, dikaitkan dengan bayi lahir terlalu besar dan ini bisa menyebabkan komplikasi persalinan dan anak terkena obesitas.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami