search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diperkosa Pacar Saat Belajar Bareng, Pelajar SMP Hamil
Sabtu, 2 Oktober 2021, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Diperkosa Pacar Saat Belajar Bareng, Pelajar SMP Hamil.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi SMP di Kota Mataram melaporkan pacarnya sendiri ke Polda NTB atas kasus pemerkosaan hingga membuatnya hamil. 

Yang dilaporkan ini berinisial D (15 tahun) yang juga satu sekolah dengannya. Penasihat hukum pelapor, Syafroni mengatakan bahwa pihaknya menempuh upaya hukum lantaran beberapa upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tak menemui titik temu.

“Kami sempat menemui orang tua terlapor tetapi tidak ada itikad baik. Mau gak mau kami harus melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu di Polda NTB,” ujar Syafroni, Jumat (1/10).

Nomor laporannya LP/B/289/IX/2021/SPKT/Polda NTB. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda NTB. Syafroni membeberkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikis akibat kasus pencabulan yang dialaminya. Terlebih kondisinya kini dalam keadaan hamil.

Kasus pencabulan ini kata Syafroni terjadi sekitar Maret 2021. Kejadian di rumah terlapor di Pagesangan, Kota Mataram. Modusnya adalah mengajak korban belajar bersama. Sesampainya di rumah terlapor mereka sempat belajar. 

Tetapi begitu korban ke kamar kecil, tiba-tiba ditarik oleh pelaku kemudian dibawa ke kamar pembantu. Korban saat itu sempat melakukan perlawanan tetapi terlapor terus memaksa korban hingga akhirnya tak berdaya.

Usai kejadian, korban tidak berani memberitahukan ke orang tua. Korban baru mengaku saat ditanyai orang tuanya yang merasa curiga atas beberapa perubahan yang ada pada korban. Salah satunya korban sering mengeluhkan sakit pinggang. Setelah diperiksa ke dokter korban ternyata hamil.

“Kita tahunya 5 bulan usai kejadian. Sebelumnya tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Kini dengan dilaporkannya kasus ini, pihaknya berharap dapat segera diproses. “Kita minta pelaku segera diproses,” pintanya.

Kasubdit  IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati  yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku telah menerima laporan korban. 

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Pujawati.

Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti sebagai  bagian proses penyelidikan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami