search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejumlah Media Korea Dikritik, Setelah Drama 'Snowdrop' Diterima Positif
Senin, 17 Januari 2022, 20:00 WITA Follow
image

bbn/Prambors FM/Sejumlah Media Korea Dikritik, Setelah Drama 'Snowdrop' Diterima Positif

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Drama korea 'Snowdrop' telah mendapat banyak penilaian negaif diawal penayangan. Hal ini karena sejumlah tuduhan yang diberikan seperti dugaan kontroversi penyimpangan sejarah.

Namun akhirnya serial ini dapat menunjukkan membantah hal tersebt, sehingga yang terjadi kini adalah sebaliknya. Sejumlah media Korea menerima 'serangan balasan' karena terus menulis hal negatif tentang 'Snowdrop'.

Di 2021, sebuah petisi yang dilayangkan untuk memberhentikan penayangan Snowdrop telah melampaui lebih dari 350.000 tanda tangan. Masalahnya menjadi serius karena banyak media berteriak-teriak atas fakta bahwa petisi tersebut telah menerima banyak tanda tangan dan mendukung penayangan diberhentikan.

Media juga membandingkan drama tersebut dengan 'Crash Landing on You' dari tvN yang menikmati kesuksesan box office meskipun faktanya mengeksplorasi tema "dua Korea" namun dengan sentuhan komedi romantis. 

'Snowdrop' di sisi lain dipandang sebagai genre "tidak jelas" yang tidak hanya romansa, tetapi juga drama komedi dan dinilai "berat" dalam plotnya. Alhasil, politisi, sponsor, dan publik mulai menghentikan drama dan banyak media berpartisipasi dalam "gerakan boikot" dengan kritik yang tidak semestinya.

Namun, saat drama tersebut ditayangkan, terlepas dari reaksi awalnya, drama tersebut mulai menikmati peningkatan peringkat dan ulasan positif. Hal ini karena ternyata drama tersebut tidak melemahkan gerakan demokratisasi, malah muncul drama yang bertujuan untuk menyampaikan "tragedi zaman".

Pemerintah tidak bisa mulai melarang penayangan drama dengan alasan memutarbalikkan sejarah. Aturan seperti itu sulit ditemukan dalam UU Penyiaran. Hanya setelah musyawarah yang diperbolehkan melalui Komisi Standar Komunikasi Korea. 

Namun, karena kasus ini terus terjadi, produser drama terpaksa jatuh ke dalam rawa swasensor yang tidak masuk akal dan kerugiannya ditanggung oleh pemirsa. Untuk menghindari siklus ini, media harus berhati-hati dengan klaim pelarangan penayangan sebuah drama.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami