Pelecehan Seksual Bermodus Antarkan Bantuan PKH
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perempuan berinsial DAR (30) warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual. Modus pelaku mengantar korban mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Aksi bejat pelaku terjadi di kawasan Jalan Dusun Kendal Sari, Desa Plososari, Kecamatan Puri, Rabu (26/1/2022). Kanit Reskrim Polsek Puri, Ipda Suparno mengatakan, kronologi berawal dari pelaku mendatangi rumah korban kemudian menyampaikan jika mendapatkan bantuan sosial PKH.
"Mendapatkan kabar tersebut, korban percaya begitu saja. Kemudian korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor menuju Kecamatan Puri," ungkapnya.
Masih kata Ipda Suparno, korban dicium oleh pelaku. Merasa diperlakukan tak senonoh, korban berontak dan kabur ke arah permukiman. Warga yang mengetahui langsung menolong.
“Korban diantar ke Polsek Puri. Korban datang ke Polsek hanya bercerita kejadiannya, tidak sampai melapor. Tidak ada luka, bajunya juga tidak robek. Anggota kami kemudian menghubungi Polsek Jetis, lalu Polsek Jetis menelpon Lurahnya dan pihak keluarga,” katanya.
Kanit menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pakaiannya masih utuh. Selanjutnya keluarga korban datang menjemput di Polsek Puri. Korban diketahui sudah bersuami dan tidak mengenal pelaku.
“Dia (korban, red) sudah bersuami, sudah dijemput keluarganya. Kalau laporan resmi tidak, dia hanya ingin pulang, kalau memang mau melaporkan tadi kami sarankan melapor ke Unit PPA Polres Mojokerto,” pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net