search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 Napi Kabur dari Rutan Bima Ditangkap di Bali
Selasa, 8 Februari 2022, 11:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/1 Napi Kabur dari Rutan Bima Ditangkap di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Narapidana berinisial YG yang kabur saat kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Bima, Selasa (1/2) lalu, berhasil ditangkap. 

Penangkapan berawal dari informasi, bahwa YG sedang berada di Bali. Informasi Itu diterima Polda NTB, dari pihak keluarga YG yang ada di Taiwan. 

"Dia ditangkap di Bali," kata Danyon Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB AKBP Zulkarnain, Minggu (6/2).

Ceritanya, selama "liburan" di Pulau Dewata, pria asal Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ini sempat menghubungi saudarinya bernama Delita yang bekerja di Taiwan. Dia memberitahukan sedang berada di Bali usai kabur dari Rutan Bima.

Informasi itu diteruskan Delita kepada Polda NTB. Satbrimob Polda NTB kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali. Keberadaan YG pun terlacak. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA, Jumat (4/2) lalu.

"YG diamankan dulu di Satbrimob Polda NTB," jelasnya. 

Dari hasil interogasi, setelah berhasil kabur dari Rutan Kelas IIb Raba Bima, YG memutuskan menuju Bali dengan tujuan ke rumah saudaranya di Kuta Bali. 

YG menuju Bali dari pelarian pasca kerusuhan, menumpang Truk tujuan Denpasar Bali. Setelah sampai Bali langsung menuju Kuta Badung dengan berjalan kaki.

YG diketahui berada di Bali, saat Napi kasus narkotika ini menelpon Delita saudaranya yang bekerja di Taiwan. Maksudnya ingin memberitahu pada saudaranya bahwa ia ada di Bali.

Oleh Delita, langsung menginformasikan kepada Intelmob Polda NTB terkait keberadaan YG di Kuta Bali. kemudian anggota Intelmob Polda NTB menginformasikan kepada anggota Intelmob Polda Bali.

Lebih lanjut dijelaskannya, Briptu Yudiansyah melaporkan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Sat Brimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayuseno. Selanjutnya Aipda Ardi Bayuseno melaporkan informasi dimaksud kepada dirinya selaku Danyon C Pelopor.

“Selanjutnya saya dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan anggota untuk menjemput Yoga di Bali,” jelas AKBP Zulkarnain.

Namun sebelumnya, Kamis (3/2) sekitar pukul 23.35 WITA Tim Opsnal Sat Brimoda NTB dibawah Pimpinan Aipda Ardi Baron Bayuseno berkoordinasi dengan Intelmob Sat Brimobda Bali yakni Aipda Faharudin guna membantu mengamankan Yoga.

“Tertanggal 4 Pebruari 2022 sekitar pukul 01.00 WITA, Yoga berhasil diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Bali. Selanjutnya Yoga langsung dibawa untuk diamankan di Markas Komando (Mako) Sat Brimobda Bali,” beber Zulkarnain.

Lalu sambungnya, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali yakni Dr Suprapto memberikan arahan kepada kepada Tim Intelmob Sat Brimobda Polda NTB agar tetap semangat. 

Di momen itu pula, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bali tersebut menyampaikan apresiasi serta terima kasih karena telah membantu melacak keberadaan Yoga.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami