search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ratusan Sopir Truk Demo di Gilimanuk, Tolak Aturan ODOL
Rabu, 23 Februari 2022, 09:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ratusan Sopir Truk Demo di Gilimanuk, Tolak Aturan ODOL.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sebagai bentuk protes penolakan pemberlakuan aturan mengenai larangan truk yang melebihi dimensi dan kapasitas (overloading) Ratusan sopir truk se- Bali menggelar aksi demo di Terminal Kargo, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Aksi mereka untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL) dengan melakukan konvoi dan berorasi di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk, Selasa (22/02/2022). 

Aksi yang digelar sejak pukul 10.00 WITA, para sopir truk datang beriringan dari arah Denpasar menuju fasilitas parkir kargo Gilimanuk. Aksi yang awalnya direncanakan dipusatkan di parkir kargo, sempat terjadi penutupan jalan umum Denpasar - Gilimanuk sekitar 15 menit.

Pemblokiran jalan dengan truk yang parkir di dua lajur jalan tersebut membuat kendaraan dari dua arah macet. Para sopir juga menghentikan truk yang melintas menuju pulau Jawa maupun Bali untuk ikut melakukan aksi tersebut. 

Dalam menyampaikan aspirasinya para sopir truk menuntut meminta kelonggaran serta solusi kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait namun diskusi sempat alot, peserta demo yang temui oleh P.s Kasubdit gakkum Ditlantas polda bali Kompol rahmawati S.E S.I.K. 

Kordinator UPPKB cekik  Arya , Waka Polres Jembrana, serta kasat lantas polres jembrana, tidak menemukan solusi, hingga akhirnya pihak kepolisian dan Dinas perhubungan memanggil ketua koordinator aksi dan 2 perwakilan lainnya untuk diajak diskusi sehingga menghasilkan kesepakatan akan menindak lanjuti dan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat melalui pihak kepolisian serta kementrian perhubungan.

Ketua koordinator aksi I Putu Oka Margana yang sekaligus ketua (PLB) Pasemetonan Logistik Bali mengatakan aksi demo ini di ikuti dari 12 komunitas dari seluruh bali dihadiri sekitar 500 kendaraan.  

"Kami ingin revisi atau undang-undang terkait ODOL ditunda, kalaupun UU tersebut tidak bisa direvisi kami minta kepada penegak hukum bertindak secara tegas dan tidak tumpang tindih kepada siapa pun yang melanggar," paparnya.

Para sopir truk juga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden, Gubernur hingga Bupati. Dalam surat terbuka yang disampaikan, aspirasi para sopir truk menuntut agar aturan mengenai larangan ODOL direvisi atau ditunda. Apabila aspirasi tidak ditanggapi, maka para sopir akan melakukan aksi mogok mengirim logistik ke Bali.

"Jika nanti tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami pastikan akan turun ke jalan lagi untuk menyampaikan aspirasi dengan jumlah lebih besar lagi," tegasnya.

Sementara Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk Arya mengatakan, meminta para sopir truk untuk tidak melakukan aksi yang anarkis yang merugikan masyarakat. Mengenai aspirasi para sopir akan disampaikan pada pemangku kebijakan di pusat. 

"Semua aspirasi akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pusat," tegas Arya.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami