search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Soal Parkir, DPRD Tabanan Berinisiatif Revisi Perda
Kamis, 7 April 2022, 08:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Soal Parkir, DPRD Tabanan Berinisiatif Revisi Perda.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Tabanan memiliki inisiatif untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) soal parkir. 

Hal itu terungkap saat rapat kerja pansus dan gabungan komisi yang berlangsung pada Rabu (6/4). Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah seperti yang direkomendasikan pansus.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin rapat menerangkan nanti akan dirancang Perda terkait tindak lanjut optimalisasi pendapatan asli daerah dari obyek pajak dan retribusi parkir. 

Selain itu, akan disusun rancangan peraturan daerah (ranperda) Desa Presisi yang berkaitan dengan data-data di Tabanan. 

"Ini baru rencana. Kan ada proses perencanaan nantinya. Bagaimana selanjutnya," ujarnya. 

Terkait optimalisasi pajak retribusi dan retribusi parkir, pihaknya pada 31 Maret 2022 lalu telah menyerahkam rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

"Tetapi rekomendasi ini hanya bisa jalan dengan perbup. Selanjutnya harus diisi dengan perda. Rekomendasi pendapatan sudah diserahkan dalam paripurna," katanya.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi tersebut. 

"Tindak lanjutnya, apa yang dilakukan pemda,” terangnya.

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami