search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jumlah Pengguna Transaksi Digital Capai 21 Juta pada 2022
Jumat, 10 Juni 2022, 22:05 WITA Follow
image

bbn/Liputan6.com/Jumlah Pengguna Transaksi Digital Capai 21 Juta pada 2022

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bank Indonesia mencatat jumlah konsumen baru pengguna transaksi digital melejit hingga mencapai 21 juta pada 2022 karena dipengaruhi pandemi COVID-19 dalam tiga tahun terakhir yang memaksa masyarakat mengurangi mobilitas.

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan pandemi telah mendorong masyarakat untuk melek digital sehingga terjadi pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir.

“Lebih mencengangkan lagi, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital,” kata Fitria dalam acara Bincang Digitalisasi yang diselenggarakan Kantor Perwakilan BI Sumsel di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan di tengah keterbatasan infrastruktur di wilayah remote, perbatasan, dan pelosok ternyata tak jadi penghalang berkembangnya transaksi digital.

Warga seakan-akan terus mencari cara agar dapat mengakses layanan digital ini.

Adanya produk seperti bank digital hingga layanan bank tanpa kantor juga turut mendorong penetrasi transaksi digital ini di tengah masyarakat.

BI dan regulator lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan dan Kementerian/Lembaga terkait terus mendorong agar digitalisasi ini terus menyelusup di masyarakat karena diyakini lebih aman dan efisien.

“Artinya regulator yang mengawal di sini melalui peraturan dan pengawasan agar transaksi digital itu memang menguntungkan bagi masyarakat, atau menjadi solusi atas persoalan yang ada selama ini,” kata dia.

Di tengah meleknya masyarakat terhadap transaksi digital ini, Fitria menilai sangat penting kiranya semua pihak mendorong pelaku UMKM untuk juga mengenal digitalisasi.

Pengembangan sektor UMKM ini sangat penting karena pada 2021 terdapat 64,19 juta UMKM, yang mana dari total tersebut diketahui sebanyak 61,97 persen berkontribusi pada PDB dan 97 persen pada penyerapan tenaga kerja.

BI sendiri turun langsung dalam membantu pengembangan sektor UMKM ini dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

Di Sumsel, Pelaku UMKM mendominasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) di Sumsel dengan mencapai persentase 96,26 persen dari total 395.173 merchant.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja menambahkan peningkatan penggunakan QRIS oleh pelaku UMKM ini sudah dirasakan sejak tahun lalu seiring dengan meningkatnya transaksi non tunai di masyarakat.

Artinya dari target nasional sebanyak 14 juta merchant (penjual) UMKM pada tahun ini setidaknya Sumsel telah memberikan kontribusi cukup baik.

Namun, yang menjadi perhatian saat ini bagaimana caranya agar QRIS ini bukan hanya bertumbuh pesat di Kota Palembang tapi juga di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

“Tantangannya sejauh ini pada keterbatasan infrastruktur karena masih banyak daerah yang belum dijangkau jaringan internet,” kata dia.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami