search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahathir Minta Malaysia Klaim Singapura-Kepulauan Riau
Rabu, 22 Juni 2022, 09:55 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahathir Minta Malaysia Klaim Singapura-Kepulauan Riau

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, kembali menjadi sorotan setelah mendesak Negeri Jiran mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia, sebagai bagian dari wilayahnya. Menurut Mahathir Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari tanah Melayu.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Minggu (19/6).

Pernyataan itu diutarakan Mahathir saat berpidato di sebuah acara yang diselenggarakan beberapa organisasi non-pemerintah di bawah Congress for Malay Survival bertajuk Aku Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai.

Dalam pidatonya, Mahathir menegaskan bahwa negara Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Ia mengatakan bahwa Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.

"Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura," tutur Mahathir.

Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih "untung" ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.

Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.

"Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan," katanya, seperti dilansir The Straits Times.

Tahun2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia.

Pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.

Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada 2017 lalu, tetapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami