Siswi Pencuri Sesari Korban Perceraian, Ayah-Ibu Kawin Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengunjungi SMK tempat siswi pencuri sesari. Pihak KPPAD memastikan sikap pihak sekolah serta pangempon pura. Hasil kunjungan ada 7 poin.
Pertama, pelaku memang benar yatim piatu. Kedua orang tua cerai dan masing-masing kawin lagi keluar.
“Umur 3 bulan dirawat oleh kakeknya. Tetapi ayahnya yang dulu nyentana ke rumah ibunya masih ada dan ikut merawatnya tetapi hubungan dengan ibu tirinya kurang harmonis,” ujar Komisioner KPPAD Bali, Made Ariasa.
Yang kedua, keluarga kakek dari ibu maupun bapak memang secara umum kurang mampu. Ketiga, siswi itu memang menunggak uang komite selama 1 tahun sejumlah Rp. 1.120.000.
Keempat, pihak sekolah tetap menerima siswi untuk melanjutkan sekolah dan berjanji menjaga siswi tersebut dari kemungkinan mengalami bully oleh teman atau lingkungan.
“Kewajiban uang komite diminta dicicil agar tidak diskriminasi dengan siswa penunggak lainnya,” ujar Komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.
Kelima, keluarga kakek atau pengasuh siswi itu juga hadir berjanji memberikan perhatian lebih baik secara ekonomi. “Mereka mengaku tidak mampu,” ujarnya.
"Keenam, untuk kasus hukum positif dari pihak Polsek akan melakukan upaya Diversi,” ujarnya.
Ketujuh, secara adat sudah dilakukan upacara Guru Piduka oleh pangempon Pura dengan desa adat tanpa membebankan biaya kepada siswi dan keluarganya.
Reporter: bbn/gnr