Injak Gundukan Pasir, Pemancing Temukan Jasad Bayi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Zulkarnaen (34 tahun), warga Dusun Padang Reak, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, menemukan mayat bayi di pinggir Pantai Uringan usai pulang dari memancing.
Berawal dari menginjak gundukan pasir saat berjalan di tepian pantai, dan merasa curiga ada selembar kain yang tertanam di pasir.
Mayat bayi malang itu ditemukan pada Senin (4/7), sekitar pukul 21.30 WITA lanjut dilaporkan kepada pihak terkait.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengkonfirmasi penemuan mayat bayi itu.
“Iya benar, berawal informasi masyarakat Dusun Padang Reak, tim Unit Reskrim dan anggota Polsek Labuapi menindaklanjuti laporan penemuan mayat bayi ini,” katanya, Rabu (6/7).
Dijelaskan, Zulkarnaen,l saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Bajur Kalijaga, Desa Bajur Kecamatan Labuapi. Dia bersama Zainudin (55 tahun), saksi lainnya berjalan menepi di bibir pantai.
“Dia menginjak gundukan pasir dan pelapor merasa curiga akan gundukan pasir tersebut. Kemudian menunduk dan melihat ada selembar kain yang tertanam,” jelas Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahyono.
Kemudian pelapor bersama saksi pun menggali gundukan pasir tersebut dan menarik ujung kain yang tertanam tersebut. Mereka berdua terkejut, kain itu berisi orok bayi dalam keadaan terbungkus kain warna coklat dan kuning.
"Kondisi bayi perempuan itu sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Labuapi dan langsung ditangani. Sampai di Tempat kejadian Perkara (TKP), polisi melakukan olah TKP.
Selanjutnya membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi melakukan penitipan guna upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan polisi.
“Masih kita selidiki, siapa pelaku pembuang bayi atau orok tersebut,” tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom