Mekanisme Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengatur tempat duduk antara penumpang perempuan dan pria di angkutan kota (angkot). Aturan ini buntut kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah angkot beberapa waktu lalu.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan mekanisme pemisahan itu. Nantinya, penumpang perempuan akan diarahkan duduk di baris sebelah kiri angkot yang umumnya tersedia empat bangku. Sementara untuk penumpang laki-laki akan duduk di sisi seberangan yang berkapasitas enam orang.
Syafrin mengatakan pihaknya akan menerbitkan petunjuk pelaksana (juklak) terkait kebijakan pemisahan itu pada pekan ini.
"Nantinya dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri, sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan. Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata Syafrin, Senin (11/7).
Dengan kebijakan itu, ia berharap pengemudi angkot mudah mengawasi gerak-gerik penumpang di dalam angkot.
Ia menyebut kebijakan pemisahan itu diambil karena angkot tidak mungkin menerapkan koridor khusus perempuan seperti di bus Transjakarta.
"Kalau di dalam layanan Transjakarta, medium bus, penumpang pria dipisahkan. Demikian pula di big busnya. Ini di angkot tentu untuk memisahkan yang perempuan di depan, yang laki di belakang itu tidak mungkin, karena memang kapasitas angkotnya itu sendiri," tutur Syafrin.
Syafrin menyatakan kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta. Saat ini ada sekitar 6.000 angkot di Jakarta, 2.100 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Jaklingko, sementara 4.000 lainnya belum.
"Seluruh angkot mulai minggu ini. Surat juklak (petunjuk pelaksana) sedang disusun, setelah juklaknya terbit kita akan sosialisasikan kepada operator dan jajaran untuk melakukan penerapan," jelas Syafrin.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net