Suharso Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketua Umum PPP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diklaim telah diberhentikan dari jabatannya itu. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menyebut Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu.
"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9).
Usman mengatakan Mahkamah Partai akhirnya menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
"Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi," kata Usman.
Selanjutnya, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pengurus harian DPP PP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.
"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral," kata Usman.
Belum ada pernyataan pihak lain terutama dari pihak Suharso terkait hal ini.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, Waketum PPP Zainut Tauhid Saadi, Waketum PPP Arsul Sani, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi belum merespons saat dihubungi untuk meminta konfirmasi pemberhentian Suharso.
Baca juga:
2 Ibu Ini Dibui Sambil Menyusui Anak
Konflik internal di PPP sudah terendus sejak Juni lalu. Dimulai dari demonstrasi sejumlah kader di berbagai daerah menuntut mendesak Suharso mundur lantaran dinilai gagal memimpin partai Kakbah. Para kader menggeruduk kantor PPP Jawa Timur dan Jakarta Pusat hingga aksi berakhir ricuh.
Wakil Ketua Umum PPP Zainut Tauhid mengklaim sebagian besar massa yang menggeruduk kantor partai hingga mendesak Suharso mundur bukan kader PPP. Selain itu Zainut menduga ada pihak yang mendesain secara terstruktur dan sistematis untuk menjatuhkan Suharso Monoarfa serta memecah belah PPP.
Konflik internal berlanjut, dipicu oleh pernyataan Suharso dalam Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan KPK pada 15 Agustus 2022 lalu. I
Saat itu Suharso menyebut amplop untuk para kiai merupakan benih dari tindak korupsi. Pernyataan itu menyulut kemarahan sebagian kader, termasuk santri dan ulama, karena dianggap menyinggung para kiai dan pengasuh pondok pesantren.
Aliansi Forum Santri Banten yang menggelar demo 29 Agustus lalu bahkan berencana melaporkan Suharso Monoarfa ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE karena dianggap telah melukai harkat dan martabat para kiai.
Suharso sendiri sudah meminta maaf atas pernyataannya. Permintaan maaf disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para Kyai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat dalam berucap dan bertindak ke depan agar tidak terulang lagi," ujar Arsul dalam keterangan yang sudah dikonfirmasi, Kamis (18/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net