SBY Diminta Arahkan Lukas Enembe untuk Patuh Proses Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengarahkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadiri pemeriksaan di KPK. Lukas diketahui merupakan kader Partai Demokrat. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
"Saya memohon pada pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau imbauan kepada pak LE [Lukas Enembe] selaku gubernur juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan ya untuk menghadiri pemeriksaan," ujar Boyamin melalui pesan suara, Selasa (27/9).
"Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses-prosesnya," sambungnya.
Boyamin memandang Lukas seharusnya datang saja ke Kantor KPK. Ia meyakini KPK bakal melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila benar Lukas sedang menderita sakit, maka pemeriksaan akan ditunda.
"Nanti kalau memang sakit ya diberobatkan," imbuhnya.
Baca juga:
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Lembaga antirasuah tengah memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, Lukas belum memenuhi dua kali panggilan penyidik KPK.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net