Sejarah Ketu Permaisuri yang Jadi Sulinggih di Puri Gianyar, Berusia 1 Abad
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Puri Agung Gianyar menyimpan Ketu atau mahkota Sulinggih milik Permaisuri Raja Gianyar, Dewa Manggis VIII. Ketu diperkirakan berusia 1 abad, ada sebelum era kemerdekaan RI.
Ketu awalnya ditemukan oleh keluarga Puri, Anak Agung Gde Agung Abhidama saat mencari uang kepeng di tempat penyimpanan upacara di Puri. Saat itu, uang kepeng untuk keperluan upacara di Pura Kangin Gianyar pada 12 Oktober 2022.
Saat mencari uang kepeng, Agung Abhi tak sengaja melihat kotak. Setelah dicek, ternyata isinya mengejutkan, Ketu berwarna merah dengan hiasan emas. Selama ini, ketu itu memang tidak diketahui keberadaannya. Sebab, sudah lima generasi Puri belum ada yang mengetahui dimana Ketu permaisuri tersimpan.
Ketu yang berisi batu mulia itu adalah peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai yang meninggal pada tahun 1942. Tokoh Puri Agung Gianyar, Anak Agung Mayun, menyatakan kisah Ida Bhagawan sebelum dwijati bernama Anak Agung Istri Rai menikah dengan Dewa Manggis Gianyar VIII yang naik tahta pada 1896.
Agung Mayun menjelaskan, Manggis Gianyar VIII meninggal pada tahun 1914. Dan, upacara palebon berlangsung pada 31 Oktober 1915. Saat upacara Palebon tersebut, Ida Agung Istri Rai berencana menggelar ritual mesatya atau terjun ke dalam kobaran api kremasi Palebon dengan tujuan ikut mendampingi sang suami.
Namun dikarenakan pemerintahan Belanda melarang ritual mesatya sejak tahun 1903. Akhirnya, upaya permaisuri menggelar ritual mesatya pun digagalkan oleh Belanda.
“Sejak saat itu, beliau menggunakan ketu dan atribut kesulinggihan sampai beliau meninggal tahun 1942. Selama bergelar sulinggih beliau tidak memimpin upacara, yakni hanya nyuryaswana di puri,” ujarnya yang juga Wakil Bupati Gianyar 2018-2023 itu.
Semasa hidupnya, beliau tidak memiliki keturunan. Namun Ida Dewa Agung Manggis VIII memiliki istri lain. “Yang keturunannya adalah kami-kami ini,” tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr