Apple Dipaksa Terapkan Ekosistem Terbuka ala HP Android
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Aturan baru Uni Eropa yang mulai berlaku bisa memaksa Apple untuk menerapkan ekosistem terbuka ala ponsel Android. Regulasi baru itu bisa memungkinkan pengguna iPhone dan iPad untuk mengakses toko aplikasi pihak ketiga di luar App Store dan mengizinkan sideloading aplikasi.
Peraturan baru tersebut dinilai bisa membuat sektor digital menjadi lebih adil dan kompetitif, seperti diwartakan Macrumors, Rabu (2/11/2022).
Lewat Digital Markets Act (DMA), aturan itu akan berlaku untuk para raksasa teknologi yang memenuhi kriteria 'gatekeeper' dan memaksa mereka untuk membuka berbagai layanan dan platform buatannya ke perusahaan atau pengembang lain.
Apple sendiri hampir pasti diklasifikasikan sebagai "gatekeeper" karena ukuran omset tahunannya di Uni Eropa, status kepemilikan dan pengoperasian platform dengan sejumlah besar pengguna aktif, hingga rekam jejak perusahaan.
Oleh karenanya, mereka kemungkinan bisa tunduk pada aturan baru DMA. DMA pun dapat memaksa Apple untuk membuat perubahan besar pada cara kerja App Store, Message (aplikasi perpesanan), FaceTime (aplikasi panggilan audio dan audio), serta Siri (asisten pintar) di Eropa.
Misalnya, Apple dapat dipaksa untuk mengizinkan pengguna menginstal toko aplikasi pihak ketiga dan aplikasi sideload. Dengan demikian pengguna bisa memasang aplikasi lain di luar toko aplikasi App Store.
Salah satu aturan terbaru DMA adalah persyaratan untuk membuat layanan pesan, panggilan suara, dan panggilan video dapat dioperasikan. Aturan interoperabilitas ini secara teori memungkinkan aplikasi pihak ketiga seperti WhatsApp dan Messenger dapat terhubung dengan iMessage Apple.
DMA sendiri diusulkan oleh Komisi Eropa pada Desember 2020 dan disetujui Parlemen Eropa dan Dewan pada Maret 2022.
Reporter: bbn/net