search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dicurigai Ibu Brigadir J
Kamis, 3 November 2022, 11:42 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dicurigai Ibu Brigadir J

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Rosti Simanjuntak, ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meluapkan amarahnya ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Rosti mempertanyakan hubungan terdakwa Kuat Ma'ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat. Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku. Jadi, kamu dan atasan kamu FS [Ferdy Sambo] dan PC [Putri Candrawathi] sangat-sangat luar biasa skenario mu," ucap Rosti.

Rosti mempertanyakan posisi Kuat yang menurutnya lebih dominan daripada Putri.

"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," kata Rosti.

"Sudah puas kah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama kalian segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi?" sambungnya.

Sebagai informasi, Kuat bersama Sambo, Putri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula saat Putri mengaku dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022. Putri mengabari Sambo yang ketika itu berada di Jakarta lewat sambungan telepon perihal pelecehan tersebut.

Ada peran Kuat yang mendorong Putri untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dimaksud.

Keesokan harinya, Jumat, 8 Juli 2022, Sambo merencanakan pembunuhan Yosua ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29. Sambo awalnya meminta Ricky untuk menembak Yosua, namun mendapat penolakan. Sambo kemudian meminta Richard untuk mengeksekusi Yosua dan dipenuhi.

Sekitar pukul 5 sore, tepatnya di lantai 1 Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46, rencana eksekusi Yosua dijalankan. Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat berhadapan dengan Yosua yang tidak tahu apa-apa. Sedangkan Putri berada di kamar utama sekitar tiga meter dari posisi Yosua berdiri.

"Saksi Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan: "Woy...! kau tembak...! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!"," tutur jaksa menirukan perintah Sambo kepada Richard sebagaimana dikutip dari surat dakwaan.

Sambo disebut jaksa turut menembak sebanyak satu kali tepat ke arah kepala bagian belakang sisi kiri Yosua guna memastikan kematian.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami