search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Mahayastra Jenguk Tujuh Tersangka Pencabutan Penjor
Senin, 12 Desember 2022, 13:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Mahayastra Jenguk Tujuh Tersangka Pencabutan Penjor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra menjenguk dan memberikan dorongan moril kepada tersangka pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Senin (12/12) di Rutan Polres Gianyar.  

Tersangka merupakan Prajuru Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, Gianyar berinisial IKSB, IWW, IMW, IKW, IKG, IMAN dan IKSR yang telah menjalani masa tahanan sejak dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Rabu (7/12) lalu. 

“Saya kesini untuk mengunjungi para prajuru. Saya juga mengirim utusan kepada Pak Warka yang melaporkan untuk bagaimana mencari kebenaran yang setinggi-tingginya. Kebenaran  yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita, jangan sampai kejadian sekarang ini berlanjut sampai anak cucu kita dan tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Mahayastra berkomitmen untuk menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Sehingga perdamaian bisa terwujud terlebih hidup dalam satu banjar atau satu wilayah.

“Ini untuk pelajaran, apapun keyakinan kita, kebenaran kita, kita harus menghormati hukum positif karena yang dipakai untuk menegak kita adalah hukum yang positif. Walaupun kita benar, selesaikanlah dengan baik-baik,” pesannya.

Kepada dua belah pihak, pihaknya menyarankan jadikanlah ini sebagai pelajaran untuk ke depan, jangan memulai hal-hal yang melanggar hukum walaupun maksudnya benar. ”Tujuannya benar, keyakinan benar, tapi tidak boleh kebenaran itu dilakukan dengan melanggar,” lanjutnya.
Bupati Mahayastra juga berpesan kepada seluruh masyarakat, dengan adanya restorasi justice agar masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian.“Kalau ada permasalahan selesaikanlah dengan damai karena kita ada Restorasi Justice, ini bisa konsultasikan. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami