PPKM Dicabut, Menparekraf Minta Barcode PeduliLindungi Tetap Dipasang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Jumat 30 Desember 2022. Dicabutnya PPKM ini dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia kian membaik.
Sementara itu, dengan dicabutnya PPKM ini akan memengaruhi berbagai bidang, termasuk pariwisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, dicabutnya PPKM ini akan berpotensi meningkatkan pariwisata Indonesia.
Selain itu, menurut Sandiaga Uno, masyarakat juga menjadi lebih berani melakukan perjalanan karena cibutnya PPKM dapat menandakan status Covid-19 terkendali.
“Dicabutnya PPKM, parekraf siap kembali melambung tinggi. Parekraf akan dikebut karena dicabutnya PPKM akan berpengaruh pada pariwisata, ini juga menandakan status Covid-19 di Indonesia terkendali,” ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (2/1/2023).
Meski sudah dicabut, Sandiaga Uno meminta para pelaku usaha tetap memperhatikan CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan). Dengan menerapkan CHSE ini akan membantu meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Tidak hanya itu, walaupun PPKM dicabut, para pelaku usaha diminta untuk tetap pasang barcode aplikasi PeduliLindungi. Menurut Sandiaga Uno, dengan dipasangnya barcode tersebut akan dapat mendukung kewaspadaan masyarakat karena masih era transisi.
“Ketua PHRI, bapak Haryadi Sukamdani menyampaikan barcode peduli lindungi tetap dipasang di hotel dan resto, kita harapkan efektivitasnya semakin meningkat. Harapannya pengendalian Covid yang baik Kemenparekraf bersama PHRI dan seluruh pemerintah daerah mendukung kewaspadaan walaupun era transisi menuju endemi,” jelas Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menambahkan, kebiasaan scan barcode ini merupakan hal baik yang jangan sampai hilang. Ia berharap, perilaku ini sudah tertanam di masyarakat dan bisa menjadi kebudayaan baik.
Nantinya pihaknya juga akan berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar budaya ini tetap bisa dilakukan untuk kewaspadaan.
“Saya berharap ini perilaku yang sudah tertanam dan jangan sampai hilang saya harap ini sudah jadi kebiasaan. Nanti koordinasi sama Menkes, sama Pemda, ada stakeholder juga agar budaya baik tetap diterapkan,” pungkas Sandiaga Uno
Terkait PPKM sendiri, Jokowi resmi mencabut PPKM seperti yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Pencabutan ini dilakukan setelah melihat melihat laju infeksi Covid-19 bergejala ringan hingga tanpa gejala, fatality rate atau risiko kematian, hingga tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Reporter: bbn/net