search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Temui WHO, Menkes Budi akan Lobi Cabut Status Pandemi Covid-19
Sabtu, 28 Januari 2023, 14:17 WITA Follow
image

bbn/dok kemenkes/Temui WHO, Menkes Budi akan Lobi Cabut Status Pandemi Covid-19.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin akan bertemu Director-General of the World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk membicarakan pencabutan status pandemi COVID-19.

Budi Gunadi rencananya segera menemui Tedros pada Maret 2023. Pembicaraan juga terkait pelaporan situasi COVID-19 di Indonesia kepada WHO.

"Saya akan datang (bertemu Tedros) mulai bulan Maret nanti untuk bilang, ini kan Indonesia udah beres (situasi COVID-19 terkendali). Ya kan ada negara-negara yang lebih buruk dari Indonesia," ucapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung AA. Maramis, Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Tapi kan udah banyak juga (negara) yang udah merasa beres. Yuk, pelan-pelan kita tarik (status pandemi)."

Menkes Budi Gunadi berkelakar, sebenarnya ia ingin melobi WHO agar status pandemi COVID-19 dicabut pada tanggal 17 Agustus. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

"Saya tadi mau bujuknya (ke Tedros), kalau bisa tariknya (cabut status pandemi) tanggal 17 Agustus ini Pak Tedros. Kenapa? Karena itu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, belum tentu berhasil (buat melobinya) tapi seenggaknya kan ada bagusnya," ucapnya sembari tertawa.

"Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) udah melotot ke saya, kok lama amat nanti? Uangnya kebanyakan, kalau bisa lebih cepat ditarik, lebih bagus."

Apabila status pandemi COVID-19 resmi dicabut oleh WHO, maka kewajiban Pemerintah terkait kebijakan pengendalian COVID-19 yang merujuk pada undang-undang seperti UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular akan selesai.

"Dengan pandemi dihentikan, beberapa kewajiban Pemerintah yang ada di undang-undang akan selesai mungkin," Budi Gunadi Sadikin melanjutkan.

Berkaitan dengan status pandemi, diakui Menkes Budi Gunadi, dirinya mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat, kapan pandemi selesai? Ia menegaskan bahwa status pandemi adalah wewenangnya WHO, pencabutannya bukan keputusan dari negara masing-masing.

"Orang bilang, Pak hentiin pandemi? Ya, Bu, mohon maaf, ini pandemi bukan wewenangnya Budi Sadikin dan Pak Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia)," imbuhnya.

"Karena pandemi ini terjadinya global, kita enggak bisa bilang Indonesia, berhentiin pandemi, bisa diketawain kita sama 192 negara, kan ini pandeminya dunia. Jadi kita mesti melobi WHO." (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami