Dua Pekan Insiden Susi Air: Pilot Masih Disandera, OPM Tinggalkan Surat
beritabali.com/cnnindonesia.com/Dua Pekan Insiden Susi Air: Pilot Masih Disandera, OPM Tinggalkan Surat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera kelompok bersenjata di Papua, sejak Selasa (7/2). Setelah dua pekan penyanderaan, upaya pembebasan pilot belum berjalan mulus.
Baca juga:
Pimpin Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air, Begini Sosok Brigjen Juinta dan Kombes Faisal
Penyanderaan terjadi setelah pesawat yang dibawanya dibakar oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Kelompok yang disebut TNI/Polri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu dipimpin oleh Egianus Kogoya.
Dalam perjalanannya, kelompok ini sempat merilis foto dan video yang menampilkan kondisi pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Philip dalam salah satu video menyampaikan pesan bahwa OPM menangkapnya untuk menuntut kemerdekaan Papua. Dia juga mengatakan kalimat yang sama dalam versi bahasa Inggris.
"Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka minta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam," kata Philip menambahkan.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa mengatakan aparat mengedepankan dialog dalam menyelamatkan Philip.
"Masih dilakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga," kata Saleh di Papua, Kamis (16/2).
Namun, upaya itu memiliki batas waktu. Saleh mengatakan aparat juga menyiapkan upaya penegakan hukum.
"Mengingat waktu sudah berjalan beberapa hari, kami dari aparat TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya," imbuh dia.
Saleh enggan menyampaikan batas waktu yang dimaksud. Ia berkata prajurit TNI-Polri yang terseleksi telah bersiap untuk melakukan tindakan penegakan hukum itu.
"Tetapi saya sampaikan, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah," kata dia.
Di sisi lain, Polda Papua juga telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran pesawat.
Di lokasi pembakaran, KKB disebut meninggalkan sepucuk surat. Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani.
"Iya betul (meninggalkan surat)," kata Faizal saat dihubungi, Minggu (19/2).
Berdasarkan foto yang diterima, surat itu diketik dengan kop surat bertuliskan 'The West Papua Liberation Army Tentara Pembebasan Nasional (TPNPB-OPM) Papua Barat Markodap III Jantung Bintang Pegunungan Tengah'.
Surat itu tertanggal 17 Oktober 2018 dan diteken oleh Egianus Kogoya selaku Panglima Perang Jendral. Di bagian atas surat, tercantum tulisan 'Surat Komando'.
"Dengan ini saya memohon kekuatan/MILITER TPN-OPM mengganggu fasilitas keamanan/militer Indonesia. Ini bukan Papua atau masyarakat Indonesia," dikutip dari surat tersebut.
Dalam suratnya, Egianus juga meminta agar masyarakat tidak diganggu, dicaci maki hingga diolok-olok.
"Yang mengganggu fasilitas keamanan kami MILITER TPN-OPM. Boleh kejar saya. Saya tidak mundur satu langkah pun dan di mana kami bertemu sekali bertemu," dikutip dari surat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net