Operasi Sikat Agung 2023, Polres se-Bali Ungkap 88 Kasus, Jaring 89 Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Operasi Sikat Agung 2023 berlangsung selama 15 hari dari mulai tanggal 23 Februari hingga 10 Maret 2023. Operasi yang serentak dilaksanakan di jajaran Polres Se-Bali berhasil mengungkap 88 kasus. Kasus terbanyak diungkap oleh Polres Jembrana.
Hasil pengungkapan operasi Sikat Agung 2023 ini berlangsung di halaman Ditreskrimum Polda Bali, pada Senin 13 Maret 2023. Rilis pengungkapan dihadiri pejabat Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, dan Wadir Rerkrimum AKBP Suratno.
Menurut Kombes Satake, Operasi Sikat Agung Tahun 2023 dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari. Dimulai dari tanggal 23 Februari hingga 10 maret. Berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti curat, curas dan curanmor.
"Dari operasi ini berhasil mengungkap 88 kasus dan 89 tersangka," bebernya.
Ia pun merinci pengungkapan yang terbanyak adalah jajaran Polresta Denpasar yakni 16 kasus, disusul kedua Polres Jembrana 15 kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polda Bali 10 kasus, Polres Klungkung 9 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Bangli 6 kasus, Polres Karangasem 5 kasus, Polres Gianyar 5 kasus, dan Polres Buleleng 4 kasus.
Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut yakni 1 unit mobil lamborghini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya.
"89 tersangka semuanya orang lokal tidak ada warga asing. Para pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk Lapas," tegas Kombes Satake.
Dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Mereka melakukan pencurian karena ada niat dan juga kesempatan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Pastikan kendaraan aman dengan mengunci kendaraan, bila perlu tambahkan kunci ganda agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku kejahatan," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl