search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Sita Uang Rp7,2 Juta dari Oknum PNS dan Pegawai Kontrak di UPPKB Cekik Glimanuk
Rabu, 12 April 2023, 18:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Sita Uang Rp7,2 Juta dari Oknum PNS dan Pegawai Kontrak di UPPKB Cekik Glimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana dibongkar Tim Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Bali. 

Selain menyita barang bukti uang tunai Rp7,2 juta, Tim satgas mengamankan dua pelakunya yakni seorang pegawai negeri sipil (PNS) I Gusti Putu Nurbawa (44) dan pegawai kontrak, Ida Bagus Ratu Saputra (47). 

Menurut Irwasda Polda Bali Kombespol Arief Prapto Santoso selaku Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bali, kasus pungli ini dibongkar setelah pihaknya menerima informasi adanya oknum petugas di UPPKB Cekik meminta sejumlah uang terhadap para sopir truk yang melintas. 

Modus operandi yang dilakukan para oknum tersebut yakni memungut biaya sopir truk yang memuat barang melebihi kapasitas atau disebut dengan Over Dimensi Over Load (ODOL). 

"Jadi, kalau para sopir mau lolos tanpa ditilang, wajib membayar," ungkapnya di ruangan lobby Ditreskrimsus Polda Bali, pada Rabu 12 April 2023. 

Menyikapi informasi tersebut, ti. Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bali bergerak cepat menyelidiki.  

Dari hasil pengamatan di lapangan, memang terlihat beberapa sopir kendaraan bermuatan diarahkan petugas untuk masuk atau melintasi landasan timbang. Setelah masuk, kemudian mengambil surat atau Kartu Uji Berkala Kendaraan (KIR). Lalu, kendaraan tersebut diarahkan parkir di areal UPPKB Cekik

"Disana para sopir serta kernet diminta petugas untuk mengambil sendiri KIR kendaraannya di ruang penindakan UPPKB. Oknum petugas kemudian meminta sejumlah nominal uang, supaya tidak dilakukan tindakan atau tilang kepada sopir," beber Kombespol Arief Prapto Santoso. 

Menindaklanjuti penemuan, tim satgas melakukan under cover atau penyamaran agar bisa membuktikan aksi pungli tersebut. Salah seorang tim menyamar sebagai kernet sopir truk Hino Fuso. Setelah memasuki dan melintasi landasan timbang, surat KIR kendaran tersebut diambil oleh oknum petugas UPPKB tanpa pemeriksaan yang berarti.

Nah, saat mengambil surat KIR kendaraan di ruang penindakan, oknum tadi menanyakan kepada Polisi menyamar terkait nomor plat kendaraan yang ditumpanginya. Oknum itu kembali menanyakan dari perusahaan apa, dan membawa muatan apa. 

"Petugas jaga di ruang penindakan adalah pelaku Nurbawa selaku Staf Pembantu Pemeriksa Kendaraan Bermotor dan Ratu Suputra selaku Staf Lalin," ungkap perwira melati tiga di pundak itu. 

Selesai bertanya, kedua oknum itu meminta sejumlah uang. Polisi yang menyamar jadi kernet memberikan Rp 20 ribu tapi ditolak. Kedua oknum meminta lebih hingga nominal Rp 30 ribu. Setelah uang diberikan, oknum petugas UPPKB memasukannya ke dalam laci meja. 

"Setelah memiliki bukti, tim langsung menangkap kedua oknum petugas UPPKB," terangnya. 

Di lokasi pengerebekan, disita barang bukti tas kresek warna hitam berisi uang Rp 4,5 juta yang ditaruh dalam laci. Kemudian satu tas pinggang warna cokelat berisi uang Rp 450 ribu milik Ratu Suputra. 

"Ada juga satu tas uang tunai yang diikat karet gelang senilai Rp 2,2 juta ditemukan dalam kotak dashboard mobil Honda Jazz DK 1748 CV milik Nurbawa. Total barang bukti uang tunai Rp 7,2 juta," pungkasnya. 

Barang bukti lainya yang diamankan yakni dokumen buku kartu uji berkala kendaraan bermotor, tujuh lembar kartu uji berkala kendaraan bermotor, tiga lembar bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu, satu lembar boarding Pass ASDP untuk penumpang. 

Lanjut, satu lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan barang atau surat-surat, satu lembar laporan serah terima barang, satu lembar fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu laci meja kabinet warna putih. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami