search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Aksi Duel Berujung Penebasan di Buleleng
Rabu, 10 Mei 2023, 17:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kronologi Aksi Duel Berujung Penebasan di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar Buleleng terlibat dalam aksi duel yang dipicu permasalahan sepele.

Duel yang dilakukan Gede Sartan (64) dengan Putu Ervan Setiawadi (35) berakhir dengan penebasan mengunakan sebilah golok hingga kepala Gede Sartan robek, sedangkan Ervan Setiawadi langsung kabur.

Aksi yang dilakukan pelaku Ervan Setiawadi terhadap Gede Sartan pada Sabtu 6 Mei 2023 pukul 09.00 WITA dipicu oleh korban yang sempat menyampaikan kata-kata pembohong kepada salah satu orang yang dihargai oleh pelaku, sehingga pelaku merasa tersinggung. 

Akibat ketersinggungan tersebut kemudian terduga pelaku meninggalkan korban dan beberapa saat kemudian terduga pelaku kembali menemui korban yang saat itu pelaku diantar oleh seseorang yang bernama Komang Heri Silayana (34) kembali menemui korban yang masih berdiri di depan rumahnya.

“Saat korban dan terduga pelaku bertemu, kembali terjadi pertengkaran mulut sampai terjadi pergumulan yang dilihat langsung oleh Komang Heri Silayana bahkan sempat memisahkannya, karena terlihat pelaku membawa Golok (Blakas) yang ditaruh di saku jaketnya kemudian Komang Heri Silayana ketakutan dan melarikan diri,” beber Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H., Rabu 10 Mei 2023.

Saat pelaku terlepas dari pergumulan dan bisa berdiri secara tiba-tiba terlihat pelaku mengeluarkan sebilah golok atau blakas dari saku jaketnya dan  langsung mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak sekali, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengeluarkan darah. 

“Melihat korban sudah terluka kemudian terduga pelaku meninggalkan korban dan alat yang dipergunakan untuk melukai korban dibuang, sedangkan korban dibantu oleh masyarakat  membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng,” papar Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta.

Polisi yang mendapatkan laporan terjadinya aksi penebasan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Sebilah golok yang masih ada noda darahnya serta sebilah keris yang diduga milik pelaku ditemukan di TKP dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Selanjutkan Putu Ervan Setiawadi dicari dan ditemukan di Desa Gobleg hingga digelandang ke Polsek Banjar.

Terhadap pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain dan diancam dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami