search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Venna Kembalikan Barang Ferry di Dalam Empat Kardus dan Satu Koper
Kamis, 6 Juli 2023, 17:23 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Venna Kembalikan Barang Ferry di Dalam Empat Kardus dan Satu Koper

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan yang dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kedua pihak keluarga menjadi saksi pengembalian barang tersebut. Venna hadir untuk mengembalikan barang, sedangkan dari pihak Ferry Irawan diwakilkan oleh sang ibu, Hariati, dan adiknya.

"Hari ini agendanya pengembalian barang milik Pak Ferry yang ada di rumah Mbak Venna ke adiknya Pak Ferry, Pak Ari," kata Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda sepeti diberitakan detikHot pada Kamis (6/7).

Berdasarkan laporan detikHot, terdapat empat kardus besar dan satu koper berwarna oranye yang berisi barang-barang milik Ferry Irawan. Setiap kardus itu tertulis nama Ferry dan jenis barang yang ada di dalamnya.

Barang-barang yang tercatat berjumlah 101 buah dibawa menggunakan sebuah mobil. Beberapa barang yang dikembalikan antara lain berupa dokumen, seperti akta kelahiran, pakaian, hingga barang elektronik.

Venna Melinda baru bisa mengembalikan barang pribadi Ferry Irawan setelah mendapatkan suara kuasa. Sebelumnya, Ferry Irawan meminta kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk mengambilkan barang pribadinya dari rumah Venna.

Noor Akhmad mengatakan pihak Venna sudah meminta surat kuasa dari pihak Ferry Irawan, namun tak kunjung diberikan.

Hingga akhirnya mereka meminta surat kuasa untuk yang kedua kalinya dan akhirnya dikabulkan.

"Terkait 23 Februari yang kami mulai agenda siang pertama, kami sudah minta surat kuasa tapi enggak ada respons," kata Noor Akhmad.

"Terus, 22 Mei akhirnya kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry, [yaitu] Pak Sunan, akhirnya direspons dengan baik dan ditanda tangan kuasa. Hari ini 6 Juli kami akan mengembalikan barang milik Pak Ferry," sambungnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan meminta barang-barang pribadi di rumah Venna Melinda diambil. Permintaan itu ia sampaikan lewat sepucuk surat yang ia kirim dari balik tahanan Rutan Mapolda Jatim ke Sunan Kalijaga tertanggal 9 Februari.

Dalam kesempatan itu, Venna Melinda menyambut baik permintaan Ferry Irawan. Ia akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami