Jelang Penutupan, Belum Ada Parpol di Tabanan Perbaiki Berkas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menjelang penutupan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu, (9/7) KPU Tabanan belum menerima perbaikan berkas yang disampaikan oleh partai politik.
Komisioner KPU Tabanan, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Luh Made Sunadi, ketika dihubungi Kamis, (6/7) menyebutkan, pihaknya belum menerima perbaikan berkas yang diupload pada sistem informasi pencalonan atau Silon.
Baca juga:
Empat Parpol di Tabanan Ganti Bacaleg
"Hanya konsultasi saja. Jika seperti ini, bisa lembur sampai pagi di hari terakhir," ujarnya.
Pada hari terakhir masa perbaikan berkas, waktu penerimaan berkas hingga Pukul 23.00 WITA. Sebelumnya Sunadi menyebutkan, beberapa partai politik yang konsultasi seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat dan PKS.
Sebanyak 446 bacaleg yang telah didaftar oleh 17 partai politik yang ada di Tabanan, hanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat administrasi secara pendaftaran, sedangkan sisanya 358 bacaleg belum memenuhi syarat. “Kami harapkan agar segera,” ujarnya.
Masih minimnya partai politik yang melakukan perbaikan dokumen para Bacalegnya, diduga agar tidak melakukan kesalahan lagi. Sehingga mereka banyak melakukan koordinasi.
“Mungkin enggan melakukan perbaikan dua kali,” ujar Sunadi.
Selain itu, ada satu partai politik yang tidak mengganti Bacalegnya. Tapi, Sunadi kembali enggan mengungkapkan partai politik itu. Ia menjelaskan agar partai politik cermat melakukan pergantian Bacaleg dan tetap memperhatikan kuota 30 persen perwakilan perempuan pada setiap daerah pemilihan (Dapil).
Jika kuota 30 persen pada Dapil tidak terpenuhi maka, KPU akan mencoret partai tersebut di dapil itu. “Sehingga secara otomatis akan kehilangan potensi kursi di dapil itu,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab