Wartawan AS Ditangkap di Negara Sekutu Rusia Belarus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Warga Belarus yang bekerja sebagai wartawan di media Amerika Serikat, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Igor Karnei, ditangkap negara sekutu Rusia itu di Kota Minsk, Senin (20/7).
Kabar penangkapan Karnei disampaikan langsung oleh putrinya, Polina, melalui media sosial Facebook, seperti dikutip dari Russia Today.
"Ayah saya Igor Karnei dijebloskan ke dalam penjara selama 10 hari, ia berada di (penjara pra-sidang) Okrestina. Rumah sempat digeledah," kata Polina.
Otoritas Belarus sejauh ini tidak memberikan keterangan mengenai alasan menangkap Karnei.
Meski demikian seperti dikutip dari RT, pemerintah Belarus menganggap RFE sebagai media ilegal, bahkan organisasi ekstremis.
Bekerja di media yang didanai AS di Belarus pun dianggap sebagai tindak kriminal dan bisa dihukum selama beberapa tahun. Karnei pernah bekerja untuk media Belarus dan Rusia pada awal 2000, namun tidak menggunakan inisial namanya dalam beberapa tahun terakhir.
Polina mengatakan kepada Associated Press bahwa polisi menyita handphone dan komputer miliknya selama penggeledahan di rumah Karnei.
Penahanan Karnei itu pun menuai hujatan dari salah satu organisasi hak asasi manusia di Belarus, Viasna.
Mereka menuduh otoritas Belarus menolak memberikan akses ke tim pembela dan kerabatnya selama penahanan. Viasnya juga mengkritik pihak berwenang karena menjebloskan Karnei ke penjara dengan kondisi ekstrem serta penyiksaan terhadap tahanan.
Karnei juga pernah berurusan dengan polisi sebelum kasus penangkapannya saat ini. Ia pernah ditahan selama 10 hari pada 2020 selama masa pemilihan presiden Belarus.
Saat itu ia didakwa dengan tuduhan terlibat dalam organisasi yang tidak mendapatkan legalitas.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net