250 Prasasti dan Puluhan Situs di Bali Belum Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyatakan penemuan artefak yang sifatnya rescue merupakan ranah dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan termasuk rumah peradaban dan sebagainya.
BRIN fokus pada inovasi risetnya begitu juga untuk ekskavasi BRIN (pada program riset tahun 2023).
"Kegiatan ekspedisi ekskavasi akan dilakukan dalam waktu 5 hingga 7 tahun dan hasil dari kegiatan ini akan diserahkan kepada Kemendikbud yang nanti dapat diusulkan menjadi Cagar Budaya atau akan dikelola lebih lanjut," ungkapnya saat pertemuan antara periset dan Dewan Pengarah BRIN di Tabanan, Bali, Senin (07/08).
Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN Sri Mulyani yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan harapan kepada para periset BRIN untuk terus meningkatkan hasil dan kualitas penelitian mereka. Selama masa transisi ini, kepala BRIN diharapkan senantiasa memberikan arahan menuju penelitian yang kompetitif dan berkualitas tinggi.
Dewan pengarah juga akan terus memberikan dukungan kepada BRIN dalam usahanya menciptakan lingkungan yang lebih fokus pada objek penelitian yang relevan, bukan sekadar hal-hal perifer.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat ketidakpastian, dengan tujuan agar para peneliti di Indonesia dapat membantu dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi oleh negara Indonesia tercinta.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan dukungannya terhadap periset arkeologi melakukan riset literatur agar menghasilkan mahakarya yang lebih besar dari apa yang sudah ditulis Goris yaitu Prasasti Bali I dan Prasasti Bali II.
"saya akan sampaikan kepada LPDP karena kita punya dana abadi kebudayaan pasti eligible untuk hal ini," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya Peneliti muda BRIN, Luh Suwita Utami menyampaikan bahwa selama ini peneliti arkeologi belum bisa menangani secara langsung temuan-temuan di lapangan, namun kami selalu berusaha untuk tetap menerima dan mendata informasi yang masuk ke Kantor Kerja Bersama (KKB) BRIN di Denpasar selatan sesuai permintaan masyarakat tentang temuan atau hal-hal yang terkait arkeologi.
Utami menyatakan selama ini pihaknya belum dapat melaksanakan kerjasama dengan BRIDA. "Kami belum bisa bekerja sama dengan BRIDA yang ada di kabupaten terkait dengan kajian-kajian arkeologi karena yang kami lihat adalah kajian-kajian yang terkait dengan pangan, perikanan, dan kami ingin diberikan kesempatan di mana BRIDA juga ada kajian-kajian di bidang kebudayaan," ungkap utami.
Lebih lanjut Utami menyampaikan bahwa Bali memiliki puluhan situs yang sangat berpotensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, namun belum satu pun dari situs tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, seperti Gunung kawi, situs penulisan, situs Goa Gajah.
Saat ini yang sedang berproses adalah Prasati Blanjong dan Taman Ayun. Dari situs-situs tersebut membutuhkan kajian terkait bidang arkeologi, Sejarah dan lingkungan.
Utami memaparkan bahwa Bali memiliki 250 prasasti logam, belum satupun dari prasasti logam tersebut yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya padahal ini adalah limited edition dari literasi masa Bali Kuno yang kita miliki. Kajian terhadap prasasti merupakan kajian yang sangat penting karena melalui prasasti dapat diketahui kejadian-kejadian di masa lampau.
"Literasi terkait Prasasti Bali belum pernah ada yang baru, kita hanya memiliki Prasasti Bali I dan Prasasti Bali II karya dari Goris dan beberapa kajian yang belum terpublikasikan. Kami berharap bisa diupayakan karya literasi yang bisa di kerjasamakan dengan rekan-rekan manuskrip yang memungkinkan dapat menerbitkan karya besar setelah karya Goris," paparnya.
Gubernur Bali Wayan Koster yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada periset BRIN. Koster menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya terhadap peneliti arkeologi BRIN yang telah memberikan informasi pengayaan pengetahuan tentang artefak, situs dan prasasti logam, dan Ia memerintahkan secara langsung jajarannya untuk mengundang peneliti BRIN untuk duduk dan berdiskusi bersama tidak hanya di atas meja tetapi terjun langsung mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan.
"Saya akan memerintahkan Kadispenda dan Kepala Brida untuk mengecek kelapangan dan memproses informasi yang kami peroleh saat ini terkait artefak, situs, dan prasasti logam tersebut," ungkap Koster. (sumber: BRIN)
Editor: Robby
Reporter: bbn/rls