Delapan Siswa SD di Denpasar Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Delapan siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual pembina pramuka. Korban diminta mengirimkan foto kelamin.
Jenis modus pelecehan seksual pelaku dikategorikan sebagai grooming. Di mana pelaku memanipulasi korban dengan membangun hubungan emosional atau keakraban untuk mendapatkan kepercayaan dan keinginannya.
Setelah korban diperdaya, hidupnya di bawah ancaman. Pelaku memberikan nilai pramuka rendah atau melaporkan perilaku tidak baik ke sekolah, jika korban menolak keinginannya. Korban takut sehingga terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
"Salah satu bentuk pelecehan seksual, yang mengadu ke kami, modus berkedok guru pramuka dan secara grooming mendekati anak, merayu dan mengancam anak untuk kasih foto alat kelamin anak dan akan dikasih hadiah, kalau tidak mau dilaporkan ke sekolah," kata Kanselor Hukum UPTD PPA Kota Denpasar Luh Putu Anggreni saat dihubungi, Rabu (30/8).
Anggreni menyayangkan kasus pelecehan seksual terhadap anak masih terjadi di sekolah. Dia menilai ini sebagai bentuk kelalaian dan kecolongan sekolah. Dari hasil penelusuran, pelaku ternyata tidak memiliki sertifikasi menjadi guru pramuka. Pelaku juga tidak terdaftar di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Bali.
"Ini bentuk kekhawatiran kita. Ini terjadi di Denpasar dan butuh kehati-hatian pihak sekolah ketika ada situasi berkedok guru pramuka padahal ternyata dia bukan guru Pramuka. Masuk ke sekolah menawarkan diri. Kelalaian-kelalaian pihak sekolah ya," katanya.
"Dan ternyata tidak ada terdaftar namanya di Kwarda. Artinya beberapa sekolah SD dan SMP kecolongan, tidak tahu ada predator anak bersedia melatih Pramuka untuk mengrooming anak-anak SD dan SMP," sambungnya.
Pelaku dan para korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki. Para korban masih menjalani pemulihan psikologis sampai saat ini akibat perbuatan pelaku. Sementara itu, pelaku sudah dipecat dari sekolah.
Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polda Bali pada April 2023 lalu. Polisi diharapkan segera mengusut kasus ini dan melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kami masih mendampingi para korban yang sangat ketakutan melihat pelaku bebas berkeliaran dengan pemeriksaan psikolog dan psikiater," katanya.
Selain itu, para instansi pendidikan atau orang tua wajib waspada predator seksual terhadap anak di lingkungan sekolah dan keluarga.
Baca juga:
Hasil Visum Tak Kunjung Keluar, Keluarga Korban Pelecehan di Karangasem Diduga Mendapat Tekanan
"Sekarang tinggal menunggu aksi kepolisian tapi bukan itu saja yang harus dilakukan, siapa tahu ada kelengahan dia masuk lagi (mengajar ke sekolah). Jadi ini harus jadi perhatian Dispora dan Kwarda Pramuka," katanya.
"Itu yang kami tekankan di sini dan agar karena semua waspada terutama pihak-pihak pendidikan. Karena kita tidak tahu ini predator-predator yang mengincar anak-anak itu ada di mana, bentuk-bentuk pedofilia juga. Karena gromming anak-anak untuk melakukan apa yang diingkannya," sambungnya.
Polisi Belum Tetapkan Pelaku Tersangka
Dihubungi terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan, ada dua korban melaporkan secara resmi ke Polda Bali. Sementara itu, pelaku berusia di atas 18 tahun.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan dan pendampingan kepada seluruh korban. Dari pemeriksaan itu, polisi belum bisa menetapkan tersangka karena belum ada bukti yang cukup kuat dan adanya perbedaan keterangan antara para saksi dan korban.
"Walaupun banyak saksi, tapi dua ini tidak dikuatkan kan susah kita (membuktikan) karena bukti digitalnya tipis. Kita harap kemarin ada bukti digital yang bisa kita angkat tapi itu yang menjadi masalah," katanya.
Dia menegaskan, polisi masih menyelidiki. Sejumlah alat bukti sedang dikumpulkan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kalau kami berharap bisa segera tetapkan tersangka. Soalnya kan dari masyarakat (bertanya) kok enggak ditangkap yang bersangkutan. Ini kan alat bukti belum lengkap penyidik masih berproses mencari alat bukti apa yang bisa dipakai untuk mendukung kasus ini," katanya. (sumber: kumparan)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net