Kasus Pencabulan Anak di Jembrana Masuk Tahap Penyidikan, Sembilan Saksi Diperiksa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Jembrana kini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa 9 orang saksi dan masih menunggu pemeriksaan tambahan dari dua saksi serta pendapat dari seorang psikolog.
Baca juga:
Kabur dari Tangerang, Buron Pencabulan Anak Ditangkap di Bali
AKP Androyuan Elim, Kasat Reskrim Polres Jembrana, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur telah naik ke tingkat penyidikan. Beberapa saksi, termasuk pihak keluarga, telah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan telah masuk tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa 9 saksi, termasuk korban," kata AKP Androyuan pada Jumat, 8 September 2023.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dua saksi tambahan akan segera diperiksa, sambil juga merencanakan konsultasi dengan seorang ahli psikolog.
"Kami berharap dapat segera menemukan titik terang dalam kasus ini," ujar AKP Androyuan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr