search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Harga Pakan Ternak Melambung, Petani dan Peternak di Bali Resah
Selasa, 12 September 2023, 09:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Harga Pakan Ternak Melambung, Petani dan Peternak di Bali Resah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Melambungnya harga pakan ternak hingga berimbas dengan ketimpangan harga jual ternak menyebabkan sejumlah petani dan peternak tradisional resah. 

Bahkan terindikasi ada permainan pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan dari ketimpangan harga pakan ternak dengan harga jual ternak tersebut.

Tingginya harga pakan ternak yang tidak seimbang dengan harga jual ternak mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Bali. Sebagai antisipasi kondisi itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bali untuk mengeluarkan kebijakan agar tata niaga pakan ternak mampu terjaga dengan baik di Bali.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengatakan, menyikapi kondisi tersebut perlu ada kebijakan yang harus dilakukan Penjabat Gubernur Bali agar petani dan peternak tidak terpuruk dengan kondisi yang ada.

“Sebenarnya waktu ini kita sudah memberi rekom kepada bapak Gubernur, masalah distribusi ternak untuk mengantisipasi harga babi, kami juga mengusulkan kepada bapak Gubernur, kita kan mau memasuki musim hujan, permasalahan pertama adalah pakan bahan dasar pakan itu jagung, mudah mudahan program penanaman jagung itu segera dilakukan di daerah Bali, yang kedua pendistribusian ternak yang selama ini tidak teratur, perlu diatur oleh Pemerintah,” ungkap Kresna Budi, Selasa, 12 September 2023.

IGK Kresna Budi menegaskan, berdasarkan rekomendasi tersebut, Pemerintah harus mampu mengendalikan harga-harga di pasaran dan juga membaginya untuk kepentingan masyarakat kecil yang bergerak mengandalkan ekonomi dari peternakan dan pertanian.

“Ini peternakan yang besar ada Kabupaten Kelungkung, Bangli, Gianyar, Badung dan Tabanan, hampir setengah Kabupaten. Di Bali selama ini ada perusahaan besar yang ikut bermain, sehingga kita harapkan ada spesifikasi porsi porsi yang harus diambil ada porsi yang besar, ada untuk kerakyatan, itu yang harus diatur. Harapan kita bagaimana harga pakan itu ada, harga mengikuti bahan baku. Harapan kita pemerintah harus ada harga eceran tertinggi masalah harga jual sesuai pasar, tapi ada pakem bahan dasar, bahan baku pakan ini ada head nya ini yang tidak jelas,” ujar Kresna Budi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Bali itu juga menuturkan, sejumlah provinsi di Indonesia mengalami penurunan populasi ternak babi secara khusus dan produksi pakan ternak justru masih tetap. Sehingga, kata dia, Bali seharusnya mampu mengelola secara baik kondisi yang terjadi untuk memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Bahwa kita lihat Sumatra ternak babinya habis, Jawa, Kalimantan, Pulau Bulan juga begitu berarti suplus pakan, apakah harus disubsidi Bali ini yang penting ditelurusi, populasi pertenakan Indonesia menurun sedangkan produksi pakan masih tetap harusnya Bali menikmati yang namanya harga pakan, tolong kami mohon, ini sudah menjerit ini. Nah, langkah langkah awal kami mengerti progam penanaman butuh waktu, yang cepat adalah bagaimana distribusi jalur, distribusi ternak itu kenapa kita harus belajar dari pada apa yang dialami, setelah ternak kena penyakit habis inilah terjadi sekarang, tapi Bali beruntung kita jaga kesehatan ternak,” papar Kresna Budi.

Atas kondisi yang terjadi saat ini, Politisi Partai Golkar dari Bali Utara ini meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan tindakan dengan segera, sebab kondisi yang terjadi menyangkut orang banyak untuk kebutuhan pokok yang mendasar serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus memihak kepada masyarakat yang disertai dengan kerja nyata.

“Di mana - nama di suatu negara tata niaga diatur oleh negara, semua tidak dilepas begitu saja artinya hidup orang banyak diatur oleh Undang-undang, tidak ada yang namanya monopoli untuk itu negara harus hadir. Kita harapkan Perusda segera ada di Bali, peternakan ada sapi, ayam, babi, tapi kita tidak punya pabrik pakan kita dorong untuk bikin pabrik, kita harapkan di Kabupaten - Kabupaten yang ada di Bali segera, kalau di Bali ada pabrik pakan bagus jangan dilepas begitu saja harus dikontrol oleh pemerintah,” tegasnya.

Berkaitan dengan rekomendasi dalam menyikapi persoalan pertanian dan peternakan, Komisi II DPRD Bali telah dua kali mengeluarkan surat resmi terhadap munculnya gejolak masyarakat Bali khususnya para peternak tradisional atas adanya ketimpangan harga jual ternak dan tingginya harga pakan khsusunya ternak babi sehingga memerlukan proteksi yang kuat dengan kebijakan Gubernur Bali.

"Surat dari Hasil RDP bernomor B.08.593.43/26437/PSD/SETWAN dengan lima Point aspirasi dalam RDP Komisi II DPRD Provinsi Bali, dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, sudah dilayangkan per 21 Agustus," ungkap Kresna Budi.

Ditambahkan, dari hasil RDP yang dilakukan telah melahirkan 5 point penting diantaranya, agar dibuatkan regulasi terhadap pengaturan keluar masuknya ternak yang diantar pulaukan untuk mengantisipasi terhadap pencegahan penyakit ASF (African Swine Fevert) dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). 

Pada poin kedua, disepakati Pelabunan Pelabuhan yang akan mengantar pulaukan ternak diusulkan agar dibuatkan Pergub dan regulasi Pengiriman lalu lintas ternak di dalam perjalanannya agar diawasi oleh Komisi ll DPRD Provinsi Bali. 

Selanjutnya pada poin keempat, menegaskan kembali supaya Rekomendasi Ketua DPRD Provinsi Bali Tanggal 19 Juni 2023 nomor B.08.593.43/20228/SETWAN, dimana pada poin (2) dijelaskan pengiriman babi ke Kalimantan melalu Celukan Bawang waktunya lebih efisien sehingga bisa mengurangi risiko terhadap penyebaran penyakit, kesetresan ternak dan keefisien waktu di dalam perjalanan menuju tempat tujuan. 

Dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. dan diterima oleh Biro Umum dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 28 Agustus 2023 menegaskan agar rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali sebagai leading sektor utama dalam pengajuan awal masuknya pengantar pulauan ternak.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami