search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ferry Irawan Sebut Sudah Punya Pacar Baru Usai Cerai dari Venna
Rabu, 20 September 2023, 09:28 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ferry Irawan Sebut Sudah Punya Pacar Baru Usai Cerai dari Venna

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ferry Irawan mengaku sudah punya pacar usai bercerai dari Venna Melinda. Ia tidak menyanggah soal keberadaan pacar barunya yang disebut berinisial F.

"[Mencari pasagan lagi] insyaallah. [Sudah ada pacar] insyaallah," kata Ferry IRawan di Studio Pagi-pagi Ambyar Trans TV, seperti diberitakan detikcom, Selasa (19/9).

Ferry mengatakan tidak boleh menyanggah bahwa ia sudah memiliki pacar baru. Sehingga, ia hanya minta didoakan soal jodoh.

"Kalau saya bilang enggak ada, enggak boleh, karena kan apa pun itu semua Allah yang menentukan, Allah yang berkehendak," katanya.

"Kalau saya bilang enggak, berarti saya menyalahi qadarullah. Pokoknya doain saja dan saya selalu minta doa dari mami," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, ibunda Ferry Irawan, Haryati, menanggapi doa putranya itu. Ia hanya memasrahkan persoalan jodoh Ferry di tangan Tuhan.

"Ya, itu semua jodoh di tangan Allah ya. Kita enggak tahu entah besok, lusa, tiba-tiba, nah itu enggak tahu. Itu rahasia Allah," timpalnya.

Ferry pun mengamini ucapan ibunya. Ia memercayai bahwa pasti akan dipertemukan dengan jodohnya jika sudah waktunya.

"Jodoh, maut, rezeki janjinya Allah. Tidak ada bergeser sedetik pun. Kalau sudah datang waktunya pasti akan datang pada kita, dan sesuatu yang bukan milik kita tidak akan pernah menjadi milik kita," ucapnya.

Ferry Irawan juga telah resmi cerai dari Venna Melinda pada 3 Agustus lalu berdasarkan keputusan yang dibuat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu, Ferry juga telah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan atas kasus KDRT. Awalnya, Ferry irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.

Namun, Ferry Irawan mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Hingga pada 17 Agustus, Ferry Irawan telah dinyatakan resmi keluar Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami