WNI Diculik Hingga Disiksa di Malaysia Diduga Gegara Utang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia diculik hingga disiksa diduga terkait kasus utang-piutang.
"Iya, utang-piutang," kata Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat ditanya soal motif penculikan, Minggu (24/9).
Kepala Polisi Penang di Malaysia, Khaw Kok Chin, juga mengatakan berdasarkan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama merupakan rekan bisnis suami korban. Ia juga menjelaskan penculikan berlangsung karena sang suami tak sanggup membayar utang.
"Keduanya [tersangka utama dan suami korban] merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur," ujar Khaw, dikutip dari kantor berita Malaysia Bernama.
F dilaporkan diculik dan dimintai tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar pada 7 September lalu. Dia diculik saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya.
Suami F lantas menyusul ke Malaysia dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Kinrara di Selangor. Polisi kemudian meluncurkan operasi Scorpion Rantai untuk menemukan WNI tersebut.
Pada 17 September, polisi akhirnya menemukan F di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor.
Khaw mengatakan perempuan asal Medan itu ditemukan dalam kondisi terluka di bagian tubuhnya. WNI itu diduga disundut rokok, dirantai, dipukuli dan diikat kabel.
"Ketika ditemukan, kondisi korban lemah," kata Khaw, dikutip dari Bernama.
F kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih baik. Kondisi dia kini juga telah stabil.
Kepolisian Malaysia lantas meminta F untuk menunjukkan siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan. Dari 13 orang yang ditunjukkan polisi, 10 di antaranya dikenal F.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net