Oknum Guru Les di Karangasem Akui Lecehkan Korban, Singgung Disfungsi Ereksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Oknum guru les yang dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan terhadap anak bimbingannya yang baru berusia 10 tahun akhirnya menjalani pemanggilan perdana untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian pada Rabu (25/10/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, IPDA. Rizqi Fatkhul Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023). Ia mengatakan, terlapor diperiksa di Polres Karangasem lebih dari satu jam terkait dengan laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Diperiksa lebih dari satu jam, saat ditanya jawabannya sempat muter-muter, tapi pada akhirnya mengakui bahwa telah melakukan sesuai dengan apa yang telah dilaporkan oleh pihak korban," kata Rizqi.
Selain mengakui perbuatannya, disana juga terungkap bahwa terlapor IKAS mengaku mengalami disfungsi ereksi sebagai efek samping operasi tulang ekor yang pernah ia jalani sebelumnya akibat kecelakaan.
Ketika mencium korban, disana IKAS merasakan getaran yang berbeda hingga membuat kejantanannya kembali beraksi setelah sekian lama tertidur karena efek samping operasi tersebut. Dari sana, ia kemudian berniat melanjutkan aksinya hanya saja keburu korban takut dan menghubungi orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, IKAS merupakan seorang lelaki bujang berusia sekitar 33 tahun. Saat ini ia juga diketahui berstatus sebagai pegawai kontrak aktif yang mengajar di salah satu SMK yang ada di Karangasem.
"Kalo ngajar les nya itu tergantung ada permintaan saja, kalo misalnya ada yang mau les baru kemudian diajari," imbuh Rizqi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs