search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gudang Scinkare di Gianyar Digerebek, Owner Dipanggil Satpol PP
Sabtu, 28 Oktober 2023, 13:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gudang Scinkare di Gianyar Digerebek, Owner Dipanggil Satpol PP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kini sedang ramai sultan dari usaha skincare. Di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, rupanya ada pembangunan gudang skincare, namun tanpa izin.

Menerima laporan ada gudang kosmetik, petugas Satpol PP Gianyar menggerebek gudang yang belum mengantongi izin. "Ya, itu belum ada izin lengkap sudah membangun," ujar Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, Sabtu (28/10/2023).

Gudang kosmetik itu melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Petugas telah mendata dan langsung memanggil pemilik gudang yakni Misbahul Munir, asal Jember. "Kami sudah panggil ke kantor. Kami minta lengkapi izinnya, kami kasih waktunya 15 hari untuk urus," tegas dia.

Dikatakan bahwa pemilik gudang itu berjanji akan melakukan apa yang diminta satpol PP. "Dia sudah buat pernyataan. Kami minta dia lakukan pengurusan izin, jangan nanti sampai merugikan masyarakat," tutup dia. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami