search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perkembangan Fakta Terbaru Soal Isu Ijazah Gibran Jelang Pilpres
Selasa, 21 November 2023, 10:13 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Perkembangan Fakta Terbaru Soal Isu Ijazah Gibran Jelang Pilpres

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ijazah pendidikan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan dan ramai di media sosial. Muncul simpang siur isu yang menuding ijazah pendidikan tinggi putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu tidak sah.

Gibran pun sudah menjawab tudingan keabsahan ijazah perguruan tingginya tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam acara 13 Tahun Mata Najwa yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat,  Minggu (19/11) malam. Pria yang juga Wali Kota Solo itu menantang para wartawan untuk menemuinya di Balai Kota Solo guna diperlihatkan ijazah fisik. Selain itu, dia pun menantang warga untuk mau diberangkatkannya ke luar negeri mengecek langsung ke kampus terkait.

Berikut perkembangan fakta-fakta terkait tudingan ijazah Gibran yang dihimpun CNNIndonesia.com:

1. Riwayat pendidikan di situs Pemkot Solo

Merujuk pada situs pemkot Solo pada laman profil pimpinan, tertulis riwayat pendidikan Gibran yang merupakan putra kelahiran asli Surakarta yang lahir pada 1 Oktober 1987.

"Sejak kecil Gibran Rakabuming Raka menetap di Solo, tetapi saat Sekolah Menengah Pertama dirinya pindah ke Singapura dan kemudian melanjutkan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas di Orchid Park Secondary School, Singapura. Pada tahun 2007 Gibran Rakabuming Raka lulus dari Management Development Institute of Singapore dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney Insearch, Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010," demikian tertulis pada laman tersebut soal riwayat pendidikan wali kota termuda Solo sejauh ini.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman institusi pendidikan tertinggi terkait, Management Development Institute of Singapore (MDIS) adalah sebuah kampus yang telah berdiri sejak 1956 di negeri jiran itu. Kampus itu kini menyediakan pengajaran jenjang pendidikan dari kursus, diploma, bachelor (S1), master (S2), hingga doctorate (S3). Merujuk pada laman ranking perguruan tinggi dunia versi webometrics, MDIS menempati urutan peringkat ke-8715 kampus di dunia. Sementara untuk lingkup Singapura, MDIS berada pada peringkat ke-19.

Sementara itu berdasarkan penelusuran pada laman kampus terkait, Insearch di University of Technology Sydney, Australia, adalah sebuah program persiapan yang disediakan untuk bisa masuk perguruan tinggi tersebut. Program atau kelas persiapan itu dikelola UTS Foundation Studies untuk memberikan bekal bagi bakal calon mahasiswa dari luar Australia yang ingin masuk kampus di sana.

"Insearch Limited (UTS College) is a controlled entity of the University of Technology Sydney (UTS), and a registered private higher education provider of pathways to UTS," demikian tertulis di laman profil UTS yang diakses pada Selasa (21/11) ini.

Merujuk pada laman ranking perguruan tinggi dunia versi webometrics, UTS berada pada peringkat 159 perguruan tinggi dunia. Sementara untuk lingkup Australia, UTS ada di peringkat 55.

2. Bantah tudingan dan tantangan Gibran

Gibran telah buka suara menjawab polemik ijazah kuliahnya yang menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Respons itu diberikan Gibran saat Najwa Shihab menampilkan foto wisuda 13 tahun lalu dalam agenda '13 Tahun Mata Najwa' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.

"[Foto] baru lulus. Ini fotonya lagi dipermasalahkan dua tokoh. Masalah fotonya katanya editan sama ijazahnya palsu. Gapapa besok teman-teman media seperti biasa di Balai Kota ntar saya bawain ijazah saya ya. Dicek saja asli atau palsu," ujar Gibranpada Minggu malam itu.

"Kalau enggak percaya saya pesanin tiket ke Singapura deh datengin sekolah," sambungnya.

3. Memenuhi syarat di KPU

KPU mengklaim dokumen ijazah atau bukti pendidikan semua capres-cawapres, termasuk Gibran putra Presiden Joko Widodo itu telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan oleh sebab itu pihaknya meloloskan Gibran dan pasangan lainnya sebagai capres-cawapres pada 13 November lalu. Selain itu, KPU juga telah mengundi nomor urut untuk bertarung di Pilpres 2024 bagi setiap paslon.

"Semua pasangan capres-cawapres [termasuk Gibran] tidak hanya telah ditetapkan oleh KPU [memenuhi syarat], tetapi sudah mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian," kata Idham kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/11).

4. TKN Bela Gibran

Komandan Fanta (Pemilih muda) Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju, Arief Rosyid Hasan menyayangkan isu polemik ijazah palsu yang tertuju pada cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Arief menilai mencuatnya isu itu seperti cara politik pecah belah di zaman kolonial Belanda dulu. Ia menekankan politik idealnya mengedepankan adu gagasan.

"Politik harusnya mengedepankan adu gagasan, bukan kampanye hitam, politik pecah belah seperti zaman Belanda, apalagi ujaran kebencian dan fitnah," kata Arief ketika dikonfirmasi, Senin (20/11) malam.

Ia juga menganggap isu itu merupakan fitnah terhadap sosok anak muda yang berprestasi seperti Gibran.

"Kita lihat-lihat, fitnah ini sering dilemparkan kepada orang muda yang berprestasi," ucap dia.

Gibran maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta capres-cawapres pada 13 November lalu.

Namun, pencalonan Gibran sebagai cawapres masih dipermasalahkan oleh berbagai pihak. Pasalnya, Gibran lolos berkat adanya putusan MK perkara no 90 tentang syarat batas minimal usia capres-cawapres.

Putusan MK itu menambah ketentuan capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Gibran yang masih berusia 36 tahun pun bisa lolos dengan adanya putusan itu.

Namun, putusan itu dianggap bermasalah. Putusan tersebut diproses oleh paman Gibran yang juga hakim konstitusi Anwar Usman. MKMK telah menyatakan Awar terbukti melanggar kode etik berat hakim konstitusi.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami