Ganjar Soal Pembangunan IKN: UU Yang Diketok Harus Dilaksanakan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Menurutnya, setiap pejabat wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada. Terlebih, pembangunan IKN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Ganjar melontarkan jawaban yang serupa ketika ditanya mengenai setuju atau tidaknya IKN dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Seluruh undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak melontarkan kritik terhadap pembangunan IKN.
Anies menilai Indonesia membutuhkan pertumbuhan pembangunan yang merata dibandingkan pembangunan yang berfokus di satu titik. Sementara Cak Imin mengaku enggan berpindah ke IKN dan memilih untuk tinggal di Jakarta lantaran IKN dinilai belum layak untuk ditinggali.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara merupakan program ambisius pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut rencana, pemindahan IKN dimulai tahun depan hingga 2045.
Jokowi menyebut sudah ada lebih dari 300 letter of intent (LOI) terkait investasi asing di IKN Nusantara. Jokowi mengaku selalu menyampaikan progres pembangunan IKN di setiap kunjungan kenegaraan.
"Banyak yang berminat, tetapi kan sampai sekarang sudah lebih dari 300 LOI yang sudah ditandatangani, saya kira itu sudah segera akan (berinvestasi)," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (20/11).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net