Kepergok Curi Motor di Gianyar, Dua Maling Digebuki hingga Ditelanjangi Massa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dua pelaku pencurian, Sadam Husein (19) dan Baihaqi (19) sempat digebuki massa pada Senin lalu (11/12/2023) karena kepergok mencuri motor Honda Vario di wilayah Banjar Roban, Desa Siangan, Gianyar.
Keduanya sempat ditelanjangi oleh masyarakat yang terbawa amarah. Mereka tepergok oleh warga yang curiga dengan motor yang mereka bawa. Akhirnya salah satu warga mengenal motor curian yang dibawa pelaku adalah motor kerabat.
Akhirnya, pelaku langsung dikerumuni massa. Kemudian digebuki. Bahkan pakaian mereka dibuka, ditelanjangi di jalanan.
Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja menyatakan, setelah diamuk massa, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor polisi demi mencegah hal yang tak diinginkan. "Pelaku sudah kami tahan di Polsek," jelasnya.
Pelaku asal Jember, Jawa Timur merupakan residivis yang sebelumnya pernah beraksi di Gianyar atas kasus pencurian.
Guna memberikan efek jera, para pelaku disiapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.
Dikatakan bahwa aksi pelaku ini menyasar kunci nyantol yang diparkir oleh masyarakat yang lengah. Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada. Untuk kunci jangan tercantol di stang motor.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr